SUMBAWAPOST.com, Sumbawa — Seorang pria berinisial M (29) ditemukan tewas mengenaskan setelah berpesta minuman keras bersama teman-temannya di sebuah kafe di Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Ipda Eva Sagala mengungkapkan bahwa korban diduga kuat masih berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Akibatnya, korban tergelincir dan jatuh dari atas jurang.
Kejadian bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya tiba di sebuah kafe untuk pesta miras, didampingi oleh beberapa LC (Ladies Companion).
Sekitar pukul 02.40 Wita, korban keluar dari kafe seorang diri tanpa memberi tahu para saksi ke mana tujuannya.
Ketika para saksi hendak pulang, mereka tidak menemukan keberadaan korban. Mereka kemudian bertanya kepada LC yang menemani mereka, dan dijelaskan bahwa korban sempat pergi ke semak-semak di belakang kafe untuk buang air kecil.
Para saksi pun berinisiatif mencari dan memanggil korban. Namun karena tidak ada jawaban dan situasi saat itu masih gelap, pencarian dihentikan sementara.
Sekitar pukul 11.00 Wita, para saksi melanjutkan pencarian di area belakang kafe sebagaimana informasi yang diperoleh dari LC. Saat itulah mereka menemukan sosok kaki manusia yang tubuhnya tertutup semak belukar di bawah tebing dengan ketinggian sekitar 40 meter.
Setelah didekati, para saksi memastikan bahwa sosok tersebut adalah korban berinisial M.
Mereka lalu menghubungi pihak kepolisian untuk proses evakuasi. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Labuan dan Polres Sumbawa segera menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan identifikasi. Korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Sumbawa menggunakan ambulans dari Puskesmas Unit I Labuan Badas, dan selanjutnya ditangani oleh tim medis untuk memastikan penyebab kematian.
“Saat ini jenazah korban telah dikembalikan ke keluarga korban dan akan disemayamkan hari Jum’at,” pungkas Kasi Humas.










