Deteksi Narkoba, Ratusan Pagawai Kejaksaan Tinggi NTB Jalani Tes Urine

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Secara mendadak, ratusan pegawai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dikumpulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon. Pegawai Kejaksaan yang dikumpulkan dalam satu ruangan tersebut mulai dari CPNS, Staf TU, Jaksa, Pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III. Rupanya hal itu dilakukan dalam rangka menjalani tes urine.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan pengambilan urine untuk dilakukan pengetesan bagi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Kapolda NTB Ajak Teladani Sifat Nabi dalam Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Sukses

“Sebanyak 188 orang pegawai kejaksaan tinggi NTB, terdiri dari CPNS, PNS staf tata usaha, jaksa fungsional, pejabat eselon V, eselon IV dan eselon III dilakukan pengambilan urinnya untuk dites,”kata Enen Saribanon, kepada media ini. Selasa 2 Juli 2024

Pada saat proses pemeriksaan urine berlangsung, dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati NTB Enen Saribanon, SH.,MH didampingi oleh Wakajati NTB Dedie Tri Hariyadi, SH.,MH serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB.

Disebutka Enen Saribanon, bahwa tim Dokter yang melakukan pengambilan dan pemeriksaan urine didatangkan dari Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB)

Baca Juga :  Petani Menjerit, Bulog Mandek, DPRD Sumbawa 'Diserbu' Aliansi Pemuda

“Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUP Propinsi NTB dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI,”ungkapnya.

Enen Saribanon berharap, hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB negatif ( – ) tidak mengandung senyawa narkotika apapun.

“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejati NTB dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika,”tuturnya.

Berita Terkait

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual
Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB
Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB
Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB