Laptop Skripsi Dicuri di Kos Mataram, Pelaku Mahasiswa Asal Sumbawa Ditangkap Resmob Polresta

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Seorang terduga pelaku berinisial TPLB (22), mahasiswa asal Pulau Sumbawa

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Seorang terduga pelaku berinisial TPLB (22), mahasiswa asal Pulau Sumbawa

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Seorang terduga pelaku berinisial TPLB (22), mahasiswa asal Pulau Sumbawa, diringkus pada Rabu (17/12/2025).

Terduga diamankan tanpa perlawanan di kos salah satu temannya di wilayah Karang Bedil, Kecamatan Mataram.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan resmi dari korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 7 Desember 2025 di sebuah kamar kos di Karang Bedil.

Korban yang juga mahasiswa asal Sumbawa tengah menyusun skripsi. Sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar kamar untuk membeli kertas, sementara laptop miliknya diletakkan di samping tempat tidur.

Baca Juga :  NTB Mulai Ekspor Kemiri, Permintaan 60 Ton Perbulan Khusus Arab Saudi

“Korban meninggalkan kos dalam kondisi pintu terkunci dengan baik. Namun saat kembali sekitar pukul 16.00 Wita, korban mendapati pintu kos sudah dalam keadaan rusak. Setelah dicek, laptop yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur sudah tidak ada,” jelas AKP I Made Dharma, yang baru sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Mendapati barang berharganya raib, korban langsung melapor ke polisi. Tim Resmob bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum mengarah pada identitas terduga pelaku.
Petunjuk kuat muncul setelah polisi menemukan laptop korban telah digadaikan di salah satu tempat gadai di Kota Mataram.

Baca Juga :  Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

“Dari keterangan pihak tempat gadai, kami memperoleh identitas orang yang menggadaikan laptop tersebut. Dari situlah terduga berhasil kami identifikasi dan ditangkap,” ungkap AKP Dharma.

Selain mengamankan terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop, satu buah charger, serta satu lembar nota gadai.

Dalam pemeriksaan, TPLB mengakui perbuatannya. Kini ia telah ditahan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB