SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Kejati Bungkam, Laporan SEMMI NTB Soal Proyek Rp2,68 Miliar di KSB Masih Menggantung di Meja Hukum

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Bungkam, Laporan SEMMI NTB Soal Proyek Rp2,68 Miliar di KSB Masih Menggantung di Meja Hukum
ADVERTISEMENT

Sudah dua bulan berlalu sejak Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan senilai Rp2,68 miliar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke Kejaksaan Tinggi NTB. Namun hingga kini, laporan itu seperti menggantung di udara. Pihak Kejati NTB belum memberikan tanggapan apa pun terkait perkembangan kasus yang menyeret proyek Rekonstruksi Jalan Ikhsan Zainuddin dan Jalan Melati tersebut.

RELATED POSTS

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Dua bulan pasca dilaporkannya dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp2,68 miliar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra, saat dikonfirmasi media ini Selasa (7/10/2025), tidak memberikan respon terkait perkembangan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Laporan itu sendiri dilayangkan oleh Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB pada Jumat (15/8/2025). Kasus yang mereka laporkan adalah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek rekonstruksi Jalan Ikhsan Zainuddin dan Jalan Melati yang bersumber dari APBD Perubahan KSB TA 2024-2025 dan dimenangkan oleh CV Putra Bungsu.

Proyek senilai miliaran rupiah itu sejak awal sudah menuai sorotan karena proses tender melalui LPSE KSB hanya diikuti oleh satu peserta.

“Fakta bahwa tidak ada kompetisi sehat dalam lelang ini adalah sinyal awal adanya intervensi. Harus diperiksa lebih dalam,”tegas Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025) malam.

Lebih jauh, SEMMI NTB menemukan kejanggalan lain. Proyek yang seharusnya rampung pada 19 Februari 2025 ternyata berulang kali di-addendum hingga 31 Maret 2025. Namun, meski pekerjaan tambahan seperti pengaspalan dan marka jalan masih berlangsung hingga April–Mei, laporan serah terima (BAST) menyebut proyek telah selesai 100% sejak 26 Maret 2025 dan bahkan sudah dilaporkan ke BPK.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Bagaimana mungkin pekerjaan yang jelas belum rampung sudah dinyatakan selesai? Itu bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan manipulasi dokumen,”sambung PW SEMMI NTB.

Tak berhenti di situ, laporan SEMMI juga menyinggung adanya dugaan penyimpangan dana pihak ketiga. Dari sisa dana proyek sekitar Rp830 juta, hanya sebagian kecil yang dicairkan.

Direktur CV Putra Bungsu disebut menerima Rp102 juta plus Rp18 juta untuk pekerjaan taman. Setelah dipotong lagi Rp47 juta untuk galian C, seharusnya masih ada Rp481 juta yang menjadi hak pihak ketiga, Yaski Pranata. Namun, dana tersebut tak pernah sampai ke tangan yang berhak.

PW SEMMI menduga ada pembatalan sepihak dan pengalihan dana yang tidak sah.

Dalam laporannya, organisasi mahasiswa itu menyebut dugaan pelanggaran atas Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Pasal 372 KUHP (Penggelapan), Pasal 378 KUHP (Penipuan), Perpres 16/2018 jo. 12/2021 tentang PBJ Pemerintah

PW SEMMI NTB juga mendesak Kejati NTB untuk segera memanggil Pokja dan pejabat Dinas PUPR KSB, PPK atas dugaan pekerjaan di luar kontrak, serta Bank NTB yang diduga ikut memfasilitasi pencairan dana.

“Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Jika proyek publik disusupi permainan, yang rugi adalah masyarakat. Jalan rusak, kualitas buruk, dan kepercayaan publik hancur,”pungkas Rizal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan yang telah dua bulan masuk ke meja kejaksaan itu.

 

Source: SEMMI NTB
Via: Pemprov NTB
Tags: Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB)Ketua PW SEMMI NTB Muhammad Rizal AnsariProyek Jalan SumbawaSEMMI NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

November 11, 2025
Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern
Pemprov NTB

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

November 11, 2025
Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara
Pemprov NTB

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

November 11, 2025
Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar
Pendidikan

Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar

November 11, 2025
Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Next Post
BBWS NT I Klaim Bendungan Meninting Aman dari Megathrust, Masyarakat Sipil NTB Balas: Data Gempa Tak Bisa Dibohongi!

BBWS NT I Klaim Bendungan Meninting Aman dari Megathrust, Masyarakat Sipil NTB Balas: Data Gempa Tak Bisa Dibohongi!

Belum Sempat Hitung Uang Sedekah, Pencuri Kotak Amal di Mataram Disedekahi Pukulan Sebelum Polisi Datang

Belum Sempat Hitung Uang Sedekah, Pencuri Kotak Amal di Mataram Disedekahi Pukulan Sebelum Polisi Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Gubernur NTB Terbitkan Pergub Baru, Disnakkeswan: Akses Layanan Ternak Kini Lebih Cepat dan Mudah

Gubernur NTB Terbitkan Pergub Baru, Disnakkeswan: Akses Layanan Ternak Kini Lebih Cepat dan Mudah

April 29, 2025
Dari HMI ke Pasar, Kini ke Parlemen: Kisah Munazar Pria Asal Bolo Bima Menaklukkan Kursi DPRD Yogyakarta

Dari HMI ke Pasar, Kini ke Parlemen: Kisah Munazar Pria Asal Bolo Bima Menaklukkan Kursi DPRD Yogyakarta

Mei 18, 2025
Perempuan Solusi Segala Masalah? Wagub NTB Umi Dinda: Iya, Asal Jangan Disuruh Diam

Perempuan Solusi Segala Masalah? Wagub NTB Umi Dinda: Iya, Asal Jangan Disuruh Diam

Mei 16, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?