Polisi Dalami Peran 9 Terduga Pelaku Narkoba di Kumbe, Jaringan Peredaran Masih Dikembangkan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan terduga pelaku yang diamankan dalam operasi penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, telepon genggam, serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (13/6/2026).

Sembilan terduga pelaku yang diamankan dalam operasi penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, telepon genggam, serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (13/6/2026).

SUMBAWAPOST.com | Bima- Pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Setelah mengamankan sembilan terduga pelaku dalam operasi penegakan hukum skala besar, penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengembangan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di beberapa titik lokasi penggerebekan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa operasi yang dilakukan di Kelurahan Kumbe merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian dan rawan terhadap aktivitas narkoba,” jelas AKP Masdidin, dalam keterangan yang diterima media ini. Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  33 Pekerja Layanan Publik Diberangkatkan Umrah, Agus Talino Sampaikan Syukur atas Perhatian Gubernur NTB Iqbal 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan terduga pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kelurahan Kumbe. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa kristal yang diduga sabu, alat hisap atau bong, timbangan, pipet sendok, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengguna hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima Kota. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap keterkaitan antar pelaku serta kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Kelurahan Kumbe selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Polres Bima Kota memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan para terduga pelaku yang telah diamankan. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bima.

Selain penindakan hukum, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru