SUMBAWAPOST.com | Bima- Pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Setelah mengamankan sembilan terduga pelaku dalam operasi penegakan hukum skala besar, penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pengembangan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di beberapa titik lokasi penggerebekan.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa operasi yang dilakukan di Kelurahan Kumbe merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian dan rawan terhadap aktivitas narkoba,” jelas AKP Masdidin, dalam keterangan yang diterima media ini. Senin (15/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan terduga pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kelurahan Kumbe. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa kristal yang diduga sabu, alat hisap atau bong, timbangan, pipet sendok, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengguna hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima Kota. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap keterkaitan antar pelaku serta kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih besar.
Kelurahan Kumbe selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Polres Bima Kota memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan para terduga pelaku yang telah diamankan. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bima.
Selain penindakan hukum, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










