SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Hibah Pilkada Serentak 2024. Pertemuan ini digelar di Gedung C Kantor KPU NTB pada Senin (29/7).
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan momen penting bagi KPU untuk terus menjaga akuntabilitas.
“Saya pribadi merasa senang ketika diaudit BPK, karena ini cara terbaik untuk menjaga integritas kelembagaan sekaligus menghindari tuduhan yang tidak berdasar atau fitnah,” ujar Khuwailid.
Ia juga mengapresiasi langkah BPK yang tidak hanya memandang pemeriksaan sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai sarana untuk memperkuat budaya kepatuhan pada regulasi yang berlaku. “Ini bagian dari komitmen moral KPU untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya.
Khuwailid turut mengungkapkan bahwa seluruh temuan pemeriksaan pada Pemilu Legislatif dan Pilpres sebelumnya telah ditindaklanjuti. Untuk Pilkada 2024, pihaknya berharap hasil pemeriksaan dapat menunjukkan capaian yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK Perwakilan NTB, Hendri Purnomo Djati, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana hibah Pilkada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran KPU NTB agar proses pemeriksaan ini berjalan lancar hingga tahap pemeriksaan terinci nanti. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan kesimpulan yang objektif dan konstruktif,” jelas Hendri.
Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, KPU NTB menyatakan kesiapannya mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK.












