KPU NTB Lantik 9 Pegawai Jadi Fungsional Penata Pemilu, Ini Daftar Nama Lengkapnya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan pegawai KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti pelantikan jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu yang digelar secara daring, Kamis (22/1/2026).

Sembilan pegawai KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti pelantikan jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu yang digelar secara daring, Kamis (22/1/2026).

KPU NTB Tambah Amunisi SDM Pemilu

SUMBAWAPOST.com |Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik sembilan pegawainya sebagai Fungsional Penata Kelola Pemilu, Kamis (22/1/2026). Pelantikan tersebut digelar secara daring dan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan KPU di seluruh Indonesia.

Sembilan pegawai yang dilantik yakni Sri Mulyaningsih, Rahmi Hidayati, Mega Rizky Savitri, Hadianto Anwar, Siti Arni Wulandya, Kaka Zakaria Wisanggeni, Elvian Edi Kusuma, Elyzabeth Thalia David, dan Rusdi Susandi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan jabatan fungsional secara nasional, dengan total 48 pegawai dari Provinsi NTB yang tersebar di 11 satuan kerja turut dilantik pada kesempatan yang sama.

Ketua KPU Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan harapan besar kepada para pegawai yang baru dilantik agar semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Inilah Lima Penyakit yang Gerogoti Ekonomi NTB, Kerugian Capai Rp25 Triliun per Tahun

Menurut Afifuddin, pelantikan ini menjadi awal karier yang baik bagi para pegawai, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan loyalitas bekerja di lingkungan KPU. Ia juga menegaskan bahwa pimpinan KPU terus memperhatikan berbagai aspek teknis, termasuk dukungan kesejahteraan dan penguatan support system guna memaksimalkan kinerja bersama.

“Berbagai pertimbangan teknis menjadi perhatian pimpinan KPU, termasuk memastikan dukungan terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan,” tutup Afifuddin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja daerah.

Baca Juga :  COKLIT PILKADA 2024: Bawaslu NTB Temukan Sejumlah Kesalahan Prosedur dan Akurasi Data Pemilih 

“Untuk mencegah terjadinya kesenjangan dengan PPPK, KPU melantik pegawai di seluruh jajaran sebagai fungsional ahli pertama, mengingat formasi jabatan tersebut tersedia,”ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional ahli pertama membawa dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pegawai, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan kesenjangan dengan PPPK.

Senada dengan itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menyampaikan bahwa selain jabatan struktural, jabatan fungsional memiliki peran strategis. “Peran strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi KPU secara menyeluruh,”katanya.

Ia berharap, keberadaan jabatan fungsional ke depan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi langkah peningkatan status PNS yang sebelumnya merupakan staf biasa menjadi pejabat fungsional dengan tanggung jawab profesional yang lebih jelas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB