SUMBAWAPOST.com |™ Mataram– KPU Provinsi NTB Membongkar berbagai tantangan dalam Mewujudkan Pemilu Inklusif dengan Menjadikan Pemenuhan hak Pilih kelompok Rentan sebagai salah satu fokus utama.
Hal tersebut dibahas dalam Bedah Buku Sesi I bertema “Kajian Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi penyelenggara Pemilu, Akademisi, Komnas HAM, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pemenuhan hak Politik kelompok rentan sekaligus mencari langkah konkret untuk menghadirkan pemilu yang Inklusif.
Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati, menyoroti masih adanya Kesenjangan antara jaminan Konstitusional terhadap hak Pilih dengan kondisi di lapangan.
Menurut Zuriati, penyelenggaraan pemilu harus terus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan agar akses terhadap proses pemungutan suara dapat dirasakan secara setara.
Pada Pemilu 2024, Zuriati mencatat sebanyak 22.624 pemilih Disabilitas di NTB. KPU terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelompok Disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya.
Salah satunya melalui penyediaan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih aksesibel.
“Penyelenggaraan Pemilu harus terus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan agar akses terhadap proses pemungutan suara dapat dirasakan secara setara,” ungkap Zuriati.
Ia menegaskan, perhatian terhadap aksesibilitas menjadi bagian penting dalam memastikan kelompok Disabilitas dapat menggunakan hak politiknya dalam pemilu.
Pembahasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemenuhan hak pilih kelompok rentan masih membutuhkan perhatian dan langkah konkret dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.










