SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penghargaan atas kinerja Bank NTB Syariah yang dinilai dalam kondisi sehat berdasarkan laporan keuangan dan hasil audit hingga akhir Juni 2025.
Ketua Komisi III, Sambirang Ahmadi, menyampaikan bahwa kondisi keuangan Bank NTB Syariah menunjukkan tren yang positif, meski terdapat sejumlah catatan penting untuk pembenahan ke depan.
“Dari hasil evaluasi rapat bersama, kami simpulkan bahwa Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi yang sehat,” ungkap Sambirang dalam keterangannya.
Secara data kuantitatif, sejumlah indikator utama mencerminkan performa yang kuat. Rasio Kecukupan Modal (CAR) tercatat sebesar 25,14%, jauh di atas batas minimal sehat yaitu 12%.
Return on Assets (ROA) berada di level 1,85%, melampaui standar sehat ≥1,5%, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 12,58%, lebih tinggi dari ambang sehat ≥10%.
Financing to Deposit Ratio (FDR) tercatat sebesar 90,22%, masih berada dalam rentang aman, sementara Non Performing Financing (NPF) hanya 1,06%, menunjukkan kualitas pembiayaan yang terjaga (<5%).
Efisiensi operasional juga terkontrol dengan baik, dibuktikan melalui rasio BOPO yang berada di angka 78,31%, masih di bawah ambang batas efisiensi maksimal 80%.
Total aset Bank NTB Syariah juga mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp16,12 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp14,26 triliun. Begitu pula Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh menjadi Rp12,52 triliun dari sebelumnya Rp10,67 triliun.
Meski indikator keuangan menunjukkan tren positif, Komisi III DPRD NTB menyoroti aspek keamanan teknologi informasi, khususnya pasca insiden serangan siber yang terjadi pada Maret 2025.
“Serangan siber tersebut menimbulkan dampak terhadap operasional dan reputasi bank. Ini harus dijadikan pembelajaran serius,” tegas Sambirang.
Dari audit internal yang dilakukan, ditemukan bahwa sistem manajemen risiko digital bank belum cukup kuat untuk mencegah ancaman siber. DPRD NTB mendesak jajaran pengurus baru Bank NTB Syariah untuk segera melakukan perbaikan total pada sistem keamanan digital.
“Kami berharap pengurus yang baru bisa menerapkan kebijakan strategis dan inovatif guna memperkuat sistem keamanan siber di semua lini operasional,” tambahnya.
Selain itu, struktur portofolio pembiayaan juga turut menjadi perhatian. Komisi III menilai porsi pembiayaan konsumtif saat ini terlalu dominan, yaitu mencapai 89%, sedangkan sektor produktif masih belum tersentuh maksimal.
Komisi mendorong reorientasi pembiayaan ke sektor-sektor produktif seperti UMKM, pertanian, kelautan, perikanan, dan pariwisata agar lebih bersinergi dengan arah pembangunan daerah.
“Kalau pembiayaan produktif diperkuat, peran Bank NTB Syariah bisa lebih besar dalam mendorong ekonomi rakyat,” ujar politisi PKS asal Dapil V Sumbawa-KSB ini.
Komisi III DPRD NTB menyatakan dukungannya terhadap setiap langkah strategis Bank NTB Syariah dalam meningkatkan daya saing, memperluas pembiayaan produktif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Bank NTB Syariah adalah salah satu aset kebanggaan daerah. Dengan tata kelola yang transparan dan penguatan sistem, bank ini bisa menjadi motor utama penggerak ekonomi syariah di NTB,” tutup Sambirang.












