Ketua DPW UMMAT Bucek Sentil DPRD NTB Soal BTT: Ribut di Media Nggak Akan Ubah Keadaan, Bentuk Pansus Dong

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua DPW Partai UMMAT Nusa Tenggara Barat (NTB), Yuliadi akrab disapa Bang Bucek melontarkan kritik tajam terhadap sikap sebagian anggota DPRD NTB yang dinilainya terlalu ribut di media terkait polemik dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak akan merubah keadaan.

Menurut mantan Ketua DPRD Dompu itu, jika benar ada dugaan pelanggaran dalam kebijakan pergeseran dana BTT oleh Gubernur NTB, maka langkah konstitusional yang tepat adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus), bukan sekadar menyuarakan di media massa.

“Ada yang mempersoalkan dana BTT, silakan gunakan kewenangan mereka, bentuk Pansus dong. Ngapain teriak-teriak di media sosial, nggak ada hasilnya. Mereka punya power, punya kekuasaan. Jangan juga langsung menggeneralisir bahwa Gubernur melakukan kejahatan. Harus dibuktikan. Kalau serius, ayo kita kawal sama-sama. Saya bukan bela Gubernur, tapi ingin persoalan ini terang benderang,” tegas Bang Bucek di Mataram, Senin (6/10).

Bang Bucek menjelaskan, pembentukan Pansus BTT akan menjadi langkah hukum dan politik yang tepat untuk menguji apakah pergeseran dana tersebut berpotensi melanggar hukum atau mengandung unsur korupsi.

Baca Juga :  Gubernur NTB Bongkar Rahasia KSB: Kabupaten Kecil, Dampak Maksimal

“Korupsi itu harus memenuhi tiga unsur yakni memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, atau merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, . Nah, biar jelas apakah kebijakan itu mengandung unsur-unsur itu atau tidak, bentuk saja Pansus BTT,” ujarnya lantang.

Menanggapi masukan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram yang mendorong DPRD menggunakan hak angket, Bucek menilai itu merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang sehat.

“Sama saja. Hak angket itu bisa jadi pintu masuk untuk terbentuknya Pansus. Supaya nggak liar, supaya pembangunan NTB bisa ditata bersama, bukan menyerang Gubernur secara personal,” katanya menambahkan.

Bang Bucek juga menyoroti sikap sebagian anggota dewan yang masih terus menagih rincian penggunaan BTT. Menurutnya, DPRD seharusnya menggunakan kewenangan power of budget-nya untuk memperbaiki kebijakan ke depan, bukan hanya mengeluh di media.

Baca Juga :  Raperda Perlindungan PMI NTB: DPRD Dengar Masukan, Non-Prosedural Harus Dibatasi

“Iya, sah-sah saja menagih, tapi DPRD ini punya power, punya hak bajet. Silakan diprogramkan tahun depan. Ngapain rengek-rengek terus? Kan masih lima tahun ini, belum kiamat,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD semestinya fokus pada perencanaan pembangunan jangka menengah, bukan terjebak pada isu sesaat yang justru memperkeruh situasi politik daerah.

“Kalau punya niat membangun NTB, jangan kayak anak kecil. Mereka punya hak bajet dan perencanaan. Masih ada tahun 2026 nanti. Kalau terus menagih ini-itu, ya patut dipertanyakan juga, ada apa?,” sindirnya.

Menurut politisi yang dikenal ceplas-ceplos itu, kritik terhadap pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun harus dilakukan dengan etika politik yang konstruktif.

“Kritik boleh, tapi jangan drama. Kalau memang ada masalah, DPRD punya alat kelengkapan, bentuk Pansus, gunakan hak angket. Jangan cuma ribut di media. Mari sama-sama bangun NTB ini dengan cara yang elegan,” tutupnya.

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB