Ketua DPRD Dompu Tegaskan PPPK Bukan untuk Honorer Siluman, Hasil Verval Diminta Dibuka ke Publik

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir Muttakun dan Bupati Dompu.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir Muttakun dan Bupati Dompu.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu ditujukan khusus bagi tenaga honorer yang benar-benar memenuhi syarat, bukan untuk honorer fiktif atau yang kerap disebut honorer siluman.

Penegasan itu disampaikan Muttakun menyusul belum diterimanya hasil verifikasi dan validasi (verval) tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu oleh DPRD hingga saat ini.

“Hingga hari ini DPRD belum menerima hasil verval. Padahal itu menjadi dasar penting untuk memastikan siapa saja yang layak diangkat sebagai PPPK,” tegas Muttakun, dalam unggahan media sosial. Minggu (28/12/2025).

Baca Juga :  UMKM Week 2024, Kadisdag NTB Minta Tingkatkan Kolaborasi Antar Eksportir Untuk Penuhi Kebutuhan Buyers

Menurutnya, DPRD Kabupaten Dompu telah melayangkan surat resmi kepada Tim Verval Honorer melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera melaporkan hasil verval tersebut kepada DPRD.

Tak hanya itu, Muttakun juga menekankan bahwa hasil verval wajib diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Ini penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi honorer siluman masuk dalam skema PPPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Pulang dari Ladang Disambut Tragedi: Sang Ayah di Dompu Temukan Anak Tergantung, Polisi Telusuri Jejak Misteri

DPRD Dompu, lanjut Muttakun, berkomitmen mengawal proses pengangkatan PPPK agar berjalan adil, objektif, dan sesuai regulasi, sehingga benar-benar memberi kepastian bagi honorer yang telah lama mengabdi.

Ia berharap Tim Verval dan BKD Dompu segera menuntaskan proses tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas daerah.

Terpisah, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Arif Munandar dihubungi media ini belum mendapatkan tanggapan hingga Berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru