Kasus Tambang Ilegal Lombok-Sumbawa Mandek di APH: Diduga Dibekingi Penguasa, Istri Pejabat Turut Terlibat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana panas melanda Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Sejumlah massa dari Forum Rakyat (FR) mendatangi gedung kejaksaan untuk mempertanyakan nasib kasus dugaan perusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dan Lantung, Sumbawa.

Lebih dari sekadar tambang ilegal, FR juga menyoroti dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan pejabat penting di NTB. Bahkan, mereka menuding ada “tangan-tangan kotor” pejabat yang membekingi para WNA China, yang diduga menjadi bos di balik tambang emas ilegal tersebut.

Kasus Mengendap, Kejaksaan Diduga Lamban

Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan kejaksaan terkesan jalan di tempat. Sejak mencuatnya kasus ini beberapa bulan lalu, tak ada perkembangan berarti.

“Ini sudah berbulan-bulan, tapi tidak ada kejelasan dari Kejati. Apakah mereka sengaja membiarkan kasus ini mengendap?,” tegas Hendra, Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Iqbal-Dinda Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030, Zul dan Rohmi Absen

Pejabat Diduga Terlibat, Istri Pejabat Jadi Pemain?

Tak hanya berhenti pada dugaan pembiaran kasus, Forum Rakyat juga mengklaim memiliki bukti kuat bahwa istri salah seorang pejabat penting terlibat dalam perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjalankan tambang ilegal tersebut.

“Kami yakin ada pejabat yang mengamankan mereka (WNA China). Tidak mungkin mereka berani beroperasi tanpa perlindungan orang dalam,” ujar Hendra.

Forum Rakyat Ancam Laporkan Pejabat ke KPK

Tak main-main, Forum Rakyat mengaku telah mengantongi nama pejabat yang diduga terlibat dan berencana melaporkannya ke KPK.

“Besok kami akan laporkan nama-nama pejabat yang terlibat. Kami tidak akan tinggal diam. Setelah laporan kami masuk, kami akan kawal sampai ada tersangka,” ancam Hendra dengan lantang.

Baca Juga :  Muscab VI PBB Sumbawa Sukses Digelar, Khaeruddin Dicalonkan Secara Aklamasi

Kejati NTB: Kami Masih Tunggu Berkas

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi NTB melalui Humas Kejati, Efrien Saputra, berdalih bahwa mereka masih menunggu berkas dari penyidik Balai Lingkungan Hidup terkait dugaan perusakan lingkungan.

“Kami siap menindaklanjuti kasus ini setelah berkasnya kami terima. Untuk dugaan korupsi, kami persilakan siapa saja melapor, kami siap menerima,” ujar Efrien.

Akan Ada Tersangka? Forum Rakyat Siap Kawal

Kasus ini semakin memanas. Dengan tudingan keterlibatan pejabat, perlindungan terhadap WNA China, dan dugaan skandal besar, akankah kejaksaan berani menindak tegas para pemain besar di balik tambang ilegal ini?

Forum Rakyat memastikan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

Berita Terkait

DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus
NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji
Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026
Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:16 WIB

DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:55 WIB

Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:49 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang DJ perempuan berinisial APC (25) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, beserta barang bukti 11 paket sabu seberat 12,42 gram.

Hukum & Kriminal

DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

Jumat, 5 Jun 2026 - 22:16 WIB