Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik ke Penyidikan, Aji Maman Santai Fokus Suarakan Aspirasi Rakyat, Biarkan Urusan APH

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah, yang akrab disapa Aji Maman, menegaskan dirinya tidak terpengaruh dengan perkembangan kasus Dana Siluman DPRD NTB yang kini telah naik ke proses penyidikan.

Duta Partai PAN yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini menyampaikan bahwa urusan kasus tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH).

“Soal itu urusannya APH. Kita tetap bekerja sesuai fungsi dan tugas. Tidak terpengaruh, biarkan itu berjalan di APH. Itu urusan kejaksaan,” tegas Aji Maman. Saat dimintai keterangan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB. Jumat (26/9) dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil Pembahasannya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Persetujuan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda Provinsi NTB tentang Perubahan APBD TA 2025 dan Pendapat Akhir Gubernur NTB yang diwakili oleh Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.

Baca Juga :  Kirain Dikirim Kerja, Ternyata Jadi Korban TPPO, Gubernur NTB Geram: Jangan Main-Main di Tanah Seribu Masjid

Ia menambahkan, kinerja DPRD tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah anggota dewan memang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh kejaksaan, namun hal itu tidak menghambat pekerjaan mereka.

“Oh iya, dewan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini, itu urusan APH. Banyak sekali kritikan soal penganggaran, tentang pergeseran, dan sebagainya, ini tidak terlepas dari tugas kami,” lanjutnya.

Aji Maman menunjukkan sikap profesional dan fokus pada tugas legislasi, meski proses hukum terus berjalan di internal DPRD NTB.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siluman di DPRD NTB. Perkembangan terbaru, uang sebesar Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan sejumlah anggota dewan resmi disita sebagai barang bukti.

“Uang yang dikembalikan saat penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Ini menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Ntara Institut Soroti Tim Percepatan Gubernur NTB: Instruksi Presiden Dilangkahi, Efisiensi Anggaran Hilang

Meski begitu, Wahyudi enggan mengungkap identitas para anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum bicara terkait pasal apa yang nantinya akan disangkakan kepada calon tersangka.

Ia hanya menekankan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama kejaksaan adalah memburu tersangka dengan memperdalam pemeriksaan saksi, termasuk para pejabat Pemprov NTB. Nama Gubernur NTB, LMI , bahkan ikut masuk dalam radar penyidikan.

“Masih penyidikan. Nanti korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang akan menyimpulkan (apakah akan memeriksa Gubernur NTB atau tidak),” terang Wahyudi.

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru