Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik ke Penyidikan, Aji Maman Santai Fokus Suarakan Aspirasi Rakyat, Biarkan Urusan APH

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah, yang akrab disapa Aji Maman, menegaskan dirinya tidak terpengaruh dengan perkembangan kasus Dana Siluman DPRD NTB yang kini telah naik ke proses penyidikan.

Duta Partai PAN yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini menyampaikan bahwa urusan kasus tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH).

“Soal itu urusannya APH. Kita tetap bekerja sesuai fungsi dan tugas. Tidak terpengaruh, biarkan itu berjalan di APH. Itu urusan kejaksaan,” tegas Aji Maman. Saat dimintai keterangan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB. Jumat (26/9) dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil Pembahasannya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Persetujuan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda Provinsi NTB tentang Perubahan APBD TA 2025 dan Pendapat Akhir Gubernur NTB yang diwakili oleh Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.

Baca Juga :  Pinjam Buat Jalan-Jalan, Gadai Buat Judi! Sepeda Listrik Saudara Sendiri Disikat Demi Narkoba

Ia menambahkan, kinerja DPRD tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah anggota dewan memang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh kejaksaan, namun hal itu tidak menghambat pekerjaan mereka.

“Oh iya, dewan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini, itu urusan APH. Banyak sekali kritikan soal penganggaran, tentang pergeseran, dan sebagainya, ini tidak terlepas dari tugas kami,” lanjutnya.

Aji Maman menunjukkan sikap profesional dan fokus pada tugas legislasi, meski proses hukum terus berjalan di internal DPRD NTB.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siluman di DPRD NTB. Perkembangan terbaru, uang sebesar Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan sejumlah anggota dewan resmi disita sebagai barang bukti.

“Uang yang dikembalikan saat penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Ini menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Ajukan 6 Tuntutan, Komunitas Pendeta dan Umat Kristiani Pulau Lombok Dukung Rohmi-Firin

Meski begitu, Wahyudi enggan mengungkap identitas para anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum bicara terkait pasal apa yang nantinya akan disangkakan kepada calon tersangka.

Ia hanya menekankan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama kejaksaan adalah memburu tersangka dengan memperdalam pemeriksaan saksi, termasuk para pejabat Pemprov NTB. Nama Gubernur NTB, LMI , bahkan ikut masuk dalam radar penyidikan.

“Masih penyidikan. Nanti korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang akan menyimpulkan (apakah akan memeriksa Gubernur NTB atau tidak),” terang Wahyudi.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru