Kapolres Bima Kota Pimpin Pemusnahan 109,76 Gram Sabu dan 44,39 Gram Ganja, 22 Tersangka Terjerat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Halaman Polres Bima Kota

Polres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Halaman Polres Bima Kota

SUMBAWAPOST.com| Bima Kota- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 109,76 gram sabu dan 44,39 gram ganja dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 13 laporan polisi dengan total 22 tersangka yang berhasil diamankan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, Balai POM, Penasehat Hukum, serta unsur terkait lainnya. Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Abdul Rauf: Demo Rusuh Bukan Salah Rakyat, Tapi Karena Pemerintah yang Diam

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum sekaligus wujud nyata kinerja Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memenuhi berkas perkara dan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bima,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Kodim 1614 Dompu Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar Kota Bima terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Polres Bima Kota berharap dapat menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru