Kapolres Bima Kota Pimpin Pemusnahan 109,76 Gram Sabu dan 44,39 Gram Ganja, 22 Tersangka Terjerat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Halaman Polres Bima Kota

Polres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Halaman Polres Bima Kota

SUMBAWAPOST.com| Bima Kota- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 109,76 gram sabu dan 44,39 gram ganja dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 13 laporan polisi dengan total 22 tersangka yang berhasil diamankan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, Balai POM, Penasehat Hukum, serta unsur terkait lainnya. Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Baca Juga :  Polisi Serbu Kampung Narkoba di Kota Mataram, 8 Orang Ditangkap

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum sekaligus wujud nyata kinerja Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memenuhi berkas perkara dan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bima,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Dari Status Facebook ke Status Tahanan Polres Bima Kota, Kisah HP Oppo yang Membawa Petaka Bagi Tiga Sekawan

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar Kota Bima terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Polres Bima Kota berharap dapat menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB