Kadislutkan NTB Muslim Tegaskan Keberhasilan Blue Economy Bergantung pada Keterlibatan Masyarakat Lokal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, ST., M.Si., menghadiri Sarasehan Pengawal (Pengelolaan Lokal Kawasan Laut) yang digelar oleh Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) di Hotel Lombok Astoria, Mataram.

Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Yayasan JARI yang sejak 2019 konsisten mengawal pengelolaan perikanan gurita di NTB. Ia menilai, keberhasilan kebijakan Blue Economy yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat pesisir.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Ajak GOW ‘Turun Gunung’: Lawan Stunting, Buru Kemiskinan, Jangan Hanya Jago Senam

“Kebijakan Blue Economy hanya akan berhasil apabila masyarakat lokal dilibatkan secara aktif, sebagaimana semangat yang diusung oleh Yayasan JARI selama ini,” ujar Muslim.

Lebih lanjut, Kadislutkan NTB menyoroti sejumlah regulasi pemerintah pusat yang dinilainya masih kontra produktif terhadap upaya penguatan sektor kelautan di daerah. Ia mendorong semua pihak terutama NGO dan akademisi untuk ikut berkontribusi memberi masukan konstruktif demi keberlanjutan ekologi laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Kita butuh sinergi lintas sektor agar pembangunan kelautan berjalan berkelanjutan. Kritik dan masukan dari masyarakat sipil justru penting untuk memastikan kebijakan kita berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Menutup sambutannya, Muslim mengungkapkan bahwa Pemprov NTB saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi masyarakat pesisir dalam menjaga laut dan sumber daya yang menjadi penopang hidup mereka.

“Dengan adanya perda ini, peran masyarakat lokal dalam menjaga laut akan lebih kuat secara hukum dan terarah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru