Kadislutkan NTB Muslim Tegaskan Keberhasilan Blue Economy Bergantung pada Keterlibatan Masyarakat Lokal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, ST., M.Si., menghadiri Sarasehan Pengawal (Pengelolaan Lokal Kawasan Laut) yang digelar oleh Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) di Hotel Lombok Astoria, Mataram.

Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Yayasan JARI yang sejak 2019 konsisten mengawal pengelolaan perikanan gurita di NTB. Ia menilai, keberhasilan kebijakan Blue Economy yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat pesisir.

Baca Juga :  Mulai Bulan Depan NTB Masuk Era Baru, Gubernur Miq Iqbal Perintahkan Seluruh Mobil Dinas BBM Diganti Mobil Listrik

“Kebijakan Blue Economy hanya akan berhasil apabila masyarakat lokal dilibatkan secara aktif, sebagaimana semangat yang diusung oleh Yayasan JARI selama ini,” ujar Muslim.

Lebih lanjut, Kadislutkan NTB menyoroti sejumlah regulasi pemerintah pusat yang dinilainya masih kontra produktif terhadap upaya penguatan sektor kelautan di daerah. Ia mendorong semua pihak terutama NGO dan akademisi untuk ikut berkontribusi memberi masukan konstruktif demi keberlanjutan ekologi laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Kita butuh sinergi lintas sektor agar pembangunan kelautan berjalan berkelanjutan. Kritik dan masukan dari masyarakat sipil justru penting untuk memastikan kebijakan kita berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dompu di Usia 210: Antara Mimpi, Momentum, dan Tanda Tanya

Menutup sambutannya, Muslim mengungkapkan bahwa Pemprov NTB saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi masyarakat pesisir dalam menjaga laut dan sumber daya yang menjadi penopang hidup mereka.

“Dengan adanya perda ini, peran masyarakat lokal dalam menjaga laut akan lebih kuat secara hukum dan terarah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru