Gubernur Iqbal Minta Rekrutmen PPPK Dibuka Lagi, Sebut Lebih 60 Persen ASN NTB Tak Sesuai Kebutuhan Jabatan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (9/6/2026), terkait kebutuhan rekrutmen PPPK berbasis kompetensi dan penguatan birokrasi daerah.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (9/6/2026), terkait kebutuhan rekrutmen PPPK berbasis kompetensi dan penguatan birokrasi daerah.

SUMBAWAPOST.com | Jakarta-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Menurut Iqbal, pengangkatan 9.411 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025 dilakukan sebagai langkah penyelesaian tenaga honorer dan bukan berdasarkan kebutuhan kompetensi organisasi. Dampaknya, saat ini lebih dari 60 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB terdiri atas PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang tidak seluruhnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami setuju tidak ada rekrutmen ASN baru, tetapi daerah perlu diberi ruang merekrut PPPK yang memiliki keahlian dan profesionalisme sesuai kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Menurut Iqbal, apabila rekrutmen ASN baru dihentikan tanpa memberikan solusi terhadap kebutuhan tenaga profesional di daerah, maka birokrasi berisiko mengalami kekurangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah tetap diberikan kewenangan untuk merekrut PPPK berdasarkan kebutuhan jabatan dan kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyoroti persoalan pengangkatan tenaga honorer di sejumlah daerah yang dinilai kerap tidak berbasis kompetensi.

Menurut Tito, praktik titip-menitip hingga keberadaan tenaga honorer warisanmenjadi salah satu penyebab menumpuknya pegawai yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Selain menyoroti persoalan kepegawaian, Gubernur Iqbal juga meminta pemerintah pusat memberikan kepastian terkait proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Juga :  Sekda NTB 2010- 2016 Asal Bima Tutup Usia, HL Gita: Kita Kehilangan Sosok Panutan Birokrasi Pemprov NTB

Menurutnya, kepastian tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran secara lebih akurat.

Iqbal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya berhasil menekan belanja pegawai hingga sekitar 25 persen melalui berbagai langkah efisiensi birokrasi. Namun, pemotongan TKD sebesar Rp1,2 triliun dan kurang salur DBH sekitar Rp600 miliar menyebabkan persentase belanja pegawai kembali meningkat hingga sekitar 33 persen.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan proyeksi TKD dan DBH setidaknya untuk tiga tahun ke depan sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun kebijakan fiskal dan memenuhi target belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Usulan tersebut, menurut Iqbal, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan birokrasi daerah tetap didukung tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Berita Terbaru