SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gedung DPRD NTB memang hangus terbakar, tapi semangat para legislator tidak ikut padam. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD NTB yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan justru tancap gas. Tanpa ragu, mereka memindahkan ruang sidang ke Masjid Kantor DPRD NTB dan tetap melanjutkan pembahasan, Rabu (3/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD NTB, H. Didi Sumardi, S.H., dan dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Dinas Pariwisata NTB, Dinas Perhubungan NTB, Biro Hukum Setda NTB, serta tenaga ahli pendamping proses penyusunan Ranperda.
Meski suasana sidang darurat diadakan di masjid, pembahasan berjalan serius. Pansus bersama pihak eksekutif sepakat untuk mencermati dan memperkuat draf Ranperda dari berbagai sisi, baik substansi maupun teknis.
Menurut Ketua Pansus II, langkah ini sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, dan berdampak nyata.
“Penyempurnaan harus dilakukan secara cermat dengan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara OPD teknis, tenaga ahli, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal ini penting agar tidak ada hal krusial yang terlewat, terutama terkait aspek hilirisasi, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan sumber daya kelautan,”tegas H. Didi Sumardi.
Tak mau berlama-lama, Pansus II menargetkan proses finalisasi Ranperda ini tuntas dalam waktu satu minggu. Harapannya, regulasi tersebut bisa segera ditetapkan dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola kelautan di NTB, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Ranperda ini kami harapkan dapat menghadirkan solusi konkret atas berbagai tantangan pengelolaan kelautan di NTB,” tambah Didi.












