SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Rencana pembangunan gedung baru DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memasuki tahap Perencanaan. Gedung tersebut dirancang lebih Modern, Representatif, Inklusif, sekaligus tetap mempertahankan Identitas Budaya Daerah.
Konsep SASAMBO, yang menggabungkan unsur Budaya Sasak, Samawa, dan Mbojo, menjadi salah satu karakter utama gedung baru DPRD NTB. Selain itu, gedung akan dilengkapi ruang Aspirasi Masyarakat serta Fasilitas yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas dan Perempuan.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok dari Fraksi PKS, H. Abdul Hadi, mengatakan penanganan Kantor DPRD NTB menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan bersama Pemerintah Daerah dan sejumlah Instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Abdul Hadi dengan didampingi Anggota Komisi V H. Mori Hanafi, usai mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Provinsi NTB, Pimpinan dan Anggota DPRD NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB di Ruang Rapat Utama BPPW NTB, Mataram, Kamis (30/7/2026) kemarin.
Menurut Abdul Hadi, terdapat permintaan agar penanganan Kantor DPRD NTB menjadi bagian dari Tanggungjawab Pemerintah Pusat, termasuk penggantian sejumlah Fasilitas yang mengalami Kerusakan.
“Kantor DPRD NTB juga menjadi pembahasan seru tadi ya, ada permintaan penanganan Kantor DPRD sepenuhnya menjadi Tanggungjawab Pemerintah Pusat termasuk Kursi-kursi yang di bakar itu harus di ganti. Mudah-Mudahan Kita mempersiapkan dengan Pembangunan yang lebih luas dan insya Allah Representatif untuk Disabilitas untuk Perempuan. Kapasitas untuk Ruang Paripurna itu juga lebih luas,” ujar Abdul Hadi.
Dalam Rencana Desainnya, gedung baru DPRD NTB akan mengusung Konsep Arsitektur SASAMBO, yang merepresentasikan Tiga Identitas Budaya utama NTB, yakni Sasak, Samawa, dan Mbojo.
Konsep tersebut diarahkan agar gedung baru tidak hanya tampil Modern dan Representatif, tetapi juga tetap mencerminkan karakter serta identitas Budaya Masyarakat NTB.
“Kita ingin gedung DPRD NTB menjadi lebih Representatif, Modern dan Mencerminkan Identitas Budaya NTB,” ujarnya.
Selain identitas Budaya, aspek Inklusivitas juga menjadi perhatian. Fasilitas gedung nantinya diarahkan agar dapat diakses dan digunakan dengan baik oleh Penyandang Disabilitas maupun Perempuan.
Gedung baru DPRD NTB juga akan dilengkapi ruang Aspirasi Masyarakat sebagai bagian dari Konsep gedung yang lebih terbuka terhadap Publik. Ruang tersebut disiapkan untuk menerima Aspirasi, Audiensi, dan Penyampaian Pendapat Masyarakat.
“Disesuaikan, pokoknya dengan Desain ada Sasaknya, ada Samawanya, ada Mbojo nya,” katanya.
Ruang Paripurna menjadi bagian lain yang mendapat perhatian dalam Konsep Pembangunan gedung baru DPRD NTB. Abdul Hadi menyebut Ruang Utama Paripurna akan dibuat lebih luas dan ditempatkan secara terpisah dari bangunan Kantor.
Sementara kawasan belakang kompleks DPRD NTB yang terdapat rumah dinas juga masuk dalam pembahasan. Saat ditanya apakah Rumah Dinas tersebut akan direhabilitasi, Abdul Hadi menjawab singkat. “Disesuaikan,” katanya.
Rencana pembangunan kompleks gedung baru DPRD NTB pada tahap awal dibahas dengan kebutuhan Anggaran Konstruksi sekitar Rp200 miliar.
Namun, kebutuhan tersebut berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp250 miliar setelah Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan tambahan sekitar Rp50 miliar untuk kebutuhan interior dan mebeler.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan tambahan tersebut masih berupa usulan dalam pembahasan perencanaan.
“Usulan awal untuk Konstruksi gedungnya saja sekitar Rp200-an miliar. Tapi tadi ada masukan agar diupayakan sekalian untuk kebutuhan mebeler di dalam gedung, diperkirakan sekitar Rp50 miliar. Namun angka ini sifatnya masih usulan,” ujar Kusuma, Selasa (4/8/2026).
Kusuma menjelaskan, berdasarkan desain yang disiapkan, gedung baru DPRD NTB dirancang memiliki Lima lantai, terdiri atas satu lantai Basement untuk Area parkir dan Empat lantai untuk ruang kerja Anggota Dewan serta Fasilitas pendukung lainnya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal disebut mengarahkan agar gedung baru tersebut menerapkan Konsep Green Building (Bangunan Hijau)
“Pak Gubernur minta disiapkan penggunaan Panel Surya untuk efisiensi Operasional Listrik dan Air. Gedung ini juga diintegrasikan dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lantai bawah untuk mendukung era Kendaraan Listrik,” tuturnya.
Dari sisi Konstruksi, gedung dirancang Tahan Gempa dan dilengkapi Instalasi Utilitas bawah tanah (Jaringan Infrastruktur seperti pipa Air, Kabel listrik, dan serat optik ke dalam tanah), taman terbuka, serta Kolam Retensi yang berfungsi sebagai Pengendalian Drainase sekaligus cadangan Air untuk kebutuhan Pemadam Kebakaran.
Gedung juga dirancang berada agak jauh dari Jalan Utama sebagai langkah antisipasi apabila terjadi Aksi Demonstrasi Besar-besaran. Saat ini, penyusunan Detail Engineering Design (DED) masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada September 2026. Setelah DED selesai, proyek akan masuk ke tahap pengadaan melalui mekanisme lelang dini.
“Begitu DED selesai, proyek akan langsung masuk ke tahap pengadaan melalui mekanisme lelang dini yang ditargetkan mulai Oktober atau November 2026,” kata Kusuma.
Pembangunan gedung yang dibiayai melalui APBN tersebut direncanakan menggunakan skema Single Year (Tahun Tunggal). Penandatanganan kontrak konstruksi ditargetkan dilakukan pada Januari 2027, sedangkan pekerjaan fisik diperkirakan berlangsung selama 11 bulan. “Nah pekerjaan fisik diperkirakan memakan waktu 11 bulan sehingga Desember 2027 sudah selesai,” jelasnya.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, gedung baru DPRD NTB ditargetkan mulai digunakan pada awal 2028.
Konsep SASAMBO, Ruang Aspirasi Masyarakat, Fasilitas Ramah Disabilitas, penerapan Green Building, serta berbagai Fasilitas pendukung lainnya diharapkan menjadikan gedung baru DPRD NTB lebih Modern dan Representatif tanpa meninggalkan Identitas Budaya Daerah.
“Jadi tahun 2028 bisa digunakan. Jadi nanti DPRD sudah tidak, mohon maaf, sudah kembali ke tempat yang semestinya Insya Allah,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










