SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pandangan kritis kembali mencuat dalam rapat paripurna DPRD NTB terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kali ini, giliran Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) yang menyoroti sejumlah isu strategis, terutama alokasi penyertaan modal Rp 8 miliar kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PPR, Ir. Made Slamet, M.M., dalam rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/9).
“Perubahan APBD bukan sekadar proses teknis. Ia adalah instrumen politik anggaran yang mencerminkan bagaimana sebuah pemerintahan membaca dinamika, menyesuaikan kebijakan, dan memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Made Slamet membuka pandangan fraksi.
Menurut Fraksi PPR, APBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting untuk membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjawab berbagai tantangan nyata: mulai dari pemulihan ekonomi rakyat kecil, ketimpangan pelayanan publik, ancaman perubahan iklim dan bencana, hingga kebutuhan infrastruktur inklusif.
Namun demikian, sejumlah catatan kritis perlu diberikan, antara lain:
1. Penyertaan modal Rp 8 miliar ke PT GNE yang masih bermasalah dari sisi keuangan dan tata kelola,
2. Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dari Rp 500,97 miliar kini hanya tersisa Rp 16,41 miliar tanpa kejelasan penggunaan,
3. Polemik meritokrasi dalam birokrasi.
4. Pengelolaan aset daerah di Tiga Gili yang belum optimal.
5. Nasib 518 tenaga honorer Pemprov NTB yang masih menggantung.
6. Serta persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan yang belum tuntas dari tahun sebelumnya.
Fraksi PPR menilai kondisi PT GNE saat ini sedang dalam keadaan keuangan yang berat. Data menunjukkan:
1. Utang kepada lembaga pembiayaan mencapai Rp 26,7 miliar.
2. Tunggakan pajak tahun 2016-2017 senilai Rp 3,13 miliar dan pajak 2020 sebesar Rp 2,87 miliar.
3. Kerugian usaha 2024 sebesar Rp 3,37 miliar.
4. Piutang usaha ke pihak ketiga Rp 8,95 miliar, serta piutang lain-lain yang belum tertagih senilai Rp 11,86 miliar.
Dengan kondisi itu, Fraksi PPR mempertanyakan urgensi dan arah kebijakan penyertaan modal Rp 8 miliar dalam APBD Perubahan 2025.
“Jangan sampai dana publik hanya digunakan untuk menutup persoalan lama tanpa strategi nyata memperbaiki kinerja perusahaan ke depan,” tegas Made Slamet.
Fraksi PPR meminta Gubernur NTB memberikan penjelasan konkret:
- Untuk tujuan apa tepatnya dana Rp 8 miliar akan digunakan? Apakah untuk membayar utang, melunasi pajak, menggaji karyawan, atau benar-benar memutar kembali roda usaha?
- Apakah penyertaan modal ini sudah dilengkapi dokumen pendukung berupa studi kelayakan usaha, analisis risiko, serta hasil audit BPK?
- Apa strategi penyehatan manajemen PT GNE agar dana tambahan benar-benar berdampak positif bagi kinerja perusahaan dan bermanfaat bagi masyarakat NTB?
Fraksi PPR menegaskan, kritik yang disampaikan bukan sekadar catatan, melainkan bentuk tanggung jawab agar arah APBD benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar angka-angka di atas kertas.












