Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB PAW 2024-2029, Kader NasDem Dapil V

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakhruddin saat dilantik sebagai Anggota DPRD NTB melalui mekanisme PAW periode 2024–2029 dalam sidang paripurna di Mataram, Kamis (12/02/2026).

Fakhruddin saat dilantik sebagai Anggota DPRD NTB melalui mekanisme PAW periode 2024–2029 dalam sidang paripurna di Mataram, Kamis (12/02/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram – Fakhruddin resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029. Kader Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat itu menggantikan almarhum Asaat Abdullah.

Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (12/02/2026).

Plh Sekretaris Daerah NTB, L. Faozal, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dinamika ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Keberadaan DPRD yang solid, responsif dan bekerja untuk kepentingan rakyat yang menghasilkan keputusan dan kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Dompu Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Libatkan Oknum Anggota DPRD NTB

Pelantikan Fakhruddin sebagai Anggota DPRD NTB PAW didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.100.2.1.4-96 tertanggal 26 Januari 2026. Ia menggantikan almarhum Asaat Abdullah yang meninggal dunia pada 11 September 2025.

Almarhum Asaat Abdullah diketahui merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah menjabat sebagai Anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni 2019-2024 dan 2024-2029. Di DPRD NTB, almarhum duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Fakhruddin sendiri merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V pada Pemilu 2024 dengan perolehan 5.949 suara.

Baca Juga :  Gotong Royong Sabtu Bersih di Taman Kota Alun-Alun Muhajirin Praya, Kembali Dilakukan

Sementara almarhum Asaat Abdullah meraih 13.973 suara berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD yang ditetapkan dalam sidang pleno KPU NTB pada 10 Maret 2024.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam prosesi pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin sekaligus belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Selamat kepada Bapak Fakhruddin secara resmi dilantik jadi Anggota DPRD NTB,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Partai NasDem saat ini tergabung dalam Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) bersama PDIP dan Perindo di DPRD NTB. Jabatan Wakil Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat almarhum kini telah diisi oleh Suharto.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru