Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB PAW 2024-2029, Kader NasDem Dapil V

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakhruddin saat dilantik sebagai Anggota DPRD NTB melalui mekanisme PAW periode 2024–2029 dalam sidang paripurna di Mataram, Kamis (12/02/2026).

Fakhruddin saat dilantik sebagai Anggota DPRD NTB melalui mekanisme PAW periode 2024–2029 dalam sidang paripurna di Mataram, Kamis (12/02/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram – Fakhruddin resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029. Kader Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat itu menggantikan almarhum Asaat Abdullah.

Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (12/02/2026).

Plh Sekretaris Daerah NTB, L. Faozal, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dinamika ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Keberadaan DPRD yang solid, responsif dan bekerja untuk kepentingan rakyat yang menghasilkan keputusan dan kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Kediri Ditanami Pisang, Baru PUPR NTB Bergerak: Ketua Komisi IV DPRD Desak Jadi Prioritas APBD

Pelantikan Fakhruddin sebagai Anggota DPRD NTB PAW didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.100.2.1.4-96 tertanggal 26 Januari 2026. Ia menggantikan almarhum Asaat Abdullah yang meninggal dunia pada 11 September 2025.

Almarhum Asaat Abdullah diketahui merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah menjabat sebagai Anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni 2019-2024 dan 2024-2029. Di DPRD NTB, almarhum duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Fakhruddin sendiri merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V pada Pemilu 2024 dengan perolehan 5.949 suara.

Baca Juga :  Serapan Anggaran PUPR-PKP NTB Baru 17,67 Persen, DPRD Pertanyakan Klaim Proyek Lunyuk Capai 100 Persen

Sementara almarhum Asaat Abdullah meraih 13.973 suara berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD yang ditetapkan dalam sidang pleno KPU NTB pada 10 Maret 2024.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam prosesi pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin sekaligus belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Selamat kepada Bapak Fakhruddin secara resmi dilantik jadi Anggota DPRD NTB,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Partai NasDem saat ini tergabung dalam Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) bersama PDIP dan Perindo di DPRD NTB. Jabatan Wakil Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat almarhum kini telah diisi oleh Suharto.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB