Emosi Tak Terkendali Pria di Mataram: Gagal Pukul Ibu Malah Hajar Bapak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Opsnal Polsek Ampenan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AW (30), warga Kelurahan Penjarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/05/2025) di rumah pelaku, setelah identitasnya berhasil dikantongi oleh petugas.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, di rumah korban yang juga merupakan ayah tiri pelaku.

Baca Juga :  Zul dan TGB Bangun 'Pondok Tahfizh Qur’an NWDI Canggih' di Olat Maras UTS, Siapkan Generasi Qur’ani Masa Depan

“Korban merupakan ayah tiri terduga, di mana saat ini ibu kandung terduga ini merupakan istri dari korban,” ucapnya.

Menurut keterangan, kejadian bermula saat terduga hendak memukul ibu kandungnya yang juga istri dari korban. Korban yang berusaha menasihati pelaku justru menjadi sasaran kemarahan. Pelaku disebut mencaci maki dan memukul korban dengan keranjang minuman botol sebanyak tiga kali ke arah wajah korban.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian dahi, hidung, serta luka pada jari telunjuk. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ampenan.

Baca Juga :  Pesan Wagub NTB Dibulan Kemerdekaan: Jalan Nasional Itu Seperti Aorta, Putus Sedikit Saja Ekonomi Bisa Macet

“Jadi setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung melakukan upaya penyelidikan. Namun baru hari ini terduga diketahui keberadaannya. Awalnya terduga sempat tidak berada di rumah, namun kali ini kita berhasil mengamankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara.

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru