Efisiensi vs Demokrasi: KPU dan Bawaslu NTB Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip saat menjadi narasumber dalam dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB, membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Senin (19/1/2026).

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip saat menjadi narasumber dalam dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB, membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Senin (19/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Dialog publik NTB Bicara yang disiarkan langsung oleh TVRI NTB, Senin (19/1/2026), mengangkat isu hangat nasional terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mencuat dengan perdebatan antara efisiensi anggaran dan substansi demokrasi.

Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi NTB, Zuriati, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum tidak berada pada posisi menentukan sistem pemilihan kepala daerah. KPU, kata dia, murni sebagai pelaksana undang-undang.

“KPU adalah pelaksana Undang-Undang. Apa pun keputusan pembentuk Undang-Undang, apakah Pilkada dilakukan secara langsung atau melalui DPRD, tugas kami adalah melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuriati.

Ia menjelaskan, konsep demokratis tidak semata-mata hanya melalui pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung pun dapat dianggap demokratis, sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Pastikan Laporan Dana Kampanye Calon Gubernur Berlangsung Transparan dan Sesuai UU, Bawaslu NTB Rapat Bersama KPU

“Demokratis itu bisa melalui pemilihan langsung atau tidak langsung, semuanya tergantung pada pembuat Undang-Undang,” imbuhnya.

Zuriati menekankan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme yang bertentangan dengan undang-undang.

Saat ini, KPU masih mencermati dan memantau perkembangan pembahasan rancangan undang-undang terkait sistem Pilkada tersebut.

Selain KPU NTB, dialog ini juga menghadirkan akademisi UIN Mataram Dr. Agus serta Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, yang turut memberikan pandangan kritis terhadap wacana tersebut.

Dalam pemaparannya, Itratip menilai bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu konstitusional yang harus dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga dari sudut pandang demokrasi dan partisipasi publik.

“Kalau bicara efisiensi, tentu ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tetapi demokrasi juga memiliki nilai yang tidak bisa diukur hanya dengan angka atau biaya,” ungkap Itratip.

Baca Juga :  Bawaslu NTB Sabet Juara Nasional Penulisan Berita 2025 di Ajang Kehumasan Bawaslu RI

Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah menyangkut hak politik warga negara serta legitimasi pemimpin yang dihasilkan.

Karena itu, diskursus publik mengenai sistem Pilkada perlu dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memahami konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses itu tetap menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat,” tambahnya.

Melalui dialog NTB Bicara, Bawaslu NTB mendorong terciptanya pemahaman publik yang objektif dan berimbang terhadap isu kepemiluan dan demokrasi lokal.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi politik dan penguatan pengawasan partisipatif guna menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas
Luar Biasa! Laras Ajeng Pecahkan Dua Rekor Porprov NTB 2026, Rekor 8 Tahun Akhirnya Tumbang
Gubernur NTB Miq Iqbal Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026: Argentina Forever, Satu Kosong Sudah Cukup
Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WIB

Luar Biasa! Laras Ajeng Pecahkan Dua Rekor Porprov NTB 2026, Rekor 8 Tahun Akhirnya Tumbang

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gubernur NTB Miq Iqbal Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026: Argentina Forever, Satu Kosong Sudah Cukup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru