Efisiensi vs Demokrasi: KPU dan Bawaslu NTB Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip saat menjadi narasumber dalam dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB, membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Senin (19/1/2026).

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip saat menjadi narasumber dalam dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB, membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Senin (19/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Dialog publik NTB Bicara yang disiarkan langsung oleh TVRI NTB, Senin (19/1/2026), mengangkat isu hangat nasional terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mencuat dengan perdebatan antara efisiensi anggaran dan substansi demokrasi.

Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi NTB, Zuriati, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum tidak berada pada posisi menentukan sistem pemilihan kepala daerah. KPU, kata dia, murni sebagai pelaksana undang-undang.

“KPU adalah pelaksana Undang-Undang. Apa pun keputusan pembentuk Undang-Undang, apakah Pilkada dilakukan secara langsung atau melalui DPRD, tugas kami adalah melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuriati.

Ia menjelaskan, konsep demokratis tidak semata-mata hanya melalui pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung pun dapat dianggap demokratis, sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Debat Perdana Pilgub NTB 2024: Ketiga Paslon Adu Gagasan

“Demokratis itu bisa melalui pemilihan langsung atau tidak langsung, semuanya tergantung pada pembuat Undang-Undang,” imbuhnya.

Zuriati menekankan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme yang bertentangan dengan undang-undang.

Saat ini, KPU masih mencermati dan memantau perkembangan pembahasan rancangan undang-undang terkait sistem Pilkada tersebut.

Selain KPU NTB, dialog ini juga menghadirkan akademisi UIN Mataram Dr. Agus serta Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, yang turut memberikan pandangan kritis terhadap wacana tersebut.

Dalam pemaparannya, Itratip menilai bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu konstitusional yang harus dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga dari sudut pandang demokrasi dan partisipasi publik.

“Kalau bicara efisiensi, tentu ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tetapi demokrasi juga memiliki nilai yang tidak bisa diukur hanya dengan angka atau biaya,” ungkap Itratip.

Baca Juga :  KPU NTB Diduga Memihak Salah Satu Paslon, Agus Hilman Angkat Bicara 

Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah menyangkut hak politik warga negara serta legitimasi pemimpin yang dihasilkan.

Karena itu, diskursus publik mengenai sistem Pilkada perlu dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memahami konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses itu tetap menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat,” tambahnya.

Melalui dialog NTB Bicara, Bawaslu NTB mendorong terciptanya pemahaman publik yang objektif dan berimbang terhadap isu kepemiluan dan demokrasi lokal.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi politik dan penguatan pengawasan partisipatif guna menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Pengurus Kecamatan Hanura NTB 100 Persen Terbentuk, Struktur Desa Mulai Dikebut
TKD Berkurang, Ketua DPRD NTB Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Selasa, 1 September 2026 - 23:51 WIB

Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan

Selasa, 1 September 2026 - 22:54 WIB

Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya

Berita Terbaru