Dua ‘Pendekar’ DPRD NTB Terpeleset Dana Siluman: Resmi Tersangka, Langsung Check-In di Lapas Berbeda

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua ‘Pendekar’ DPRD NTB akhirnya Terpeleset di gelanggang Politiknya sendiri setelah jejak mereka tersangkut Dana siluman. Ruang manuver mendadak tertutup rapat saat Status keduanya resmi naik menjadi Tersangka dalam kasus Gratifikasi Pokir. Tanpa banyak jeda, duo pendekar itu langsung Check-in ke dua Lapas berbeda. Peristiwa tersebut membuka babak baru drama hukum yang kini menjadi tontonan panas Publik NTB.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melalui Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menahan dua tersangka berinisial IJU dan MNI dalam kasus dugaan gratifikasi dana siluman Dewan Perwakilan Rakyat Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB). Penahanan keduanya menandai babak baru penyidikan yang terus berkembang dan menyita perhatian publik.

Baca Juga :  Deteksi Narkoba, Ratusan Pagawai Kejaksaan Tinggi NTB Jalani Tes Urine

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., dalam konferensi pers, membenarkan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status kedua individu itu telah naik dari saksi menjadi tersangka setelah seluruh unsur alat bukti dianggap terpenuhi.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB, berinisial IJU dan MNI,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Zulkifli Said menegaskan bahwa setelah diperiksa sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Pemeriksaan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pengesahan saksi hingga pemenuhan unsur-unsur formal penetapan tersangka.

Kasus dana siluman ini sendiri mencuat dari temuan penyidik Tindak Pidana Khusus terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB. Proses penyelidikan menemukan adanya praktik penerimaan dana tidak sah yang kemudian mendorong perkara naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Sampaikan Dukacita, Keluarga Besar Surya Ghempar Ucapkan Terimakasih Ke Kapolda NTB Hadi Gunawan

Selama penyidikan, Kejati NTB menyita lebih dari Rp 2 miliar, dan bahkan menerima pengembalian dana dari 15 orang yang diduga turut menikmati aliran uang tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan, IJU dan MNI langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat dan Rutan Kelas II Praya untuk menjalani masa penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru