Oknum PNS di Dompu Ketahuan Selingkuh dengan Istri Tukang Ojek

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana mencekam sempat melanda Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis malam (11/9/2025). Jalan utama di Lingkungan Polo terblokade batu dan kayu setelah keluarga Abdul Azis alias Ejo (45), seorang tukang ojek, melakukan aksi spontanitas sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang menimpa rumah tangga mereka.

Pelaku yang diduga menjadi pihak ketiga berinisial A (45), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua. Sementara korban adalah Abdul Azis sendiri, yang merasa dikhianati oleh istrinya. Informasi warga menyebut, hubungan terlarang itu dilakukan meski keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

Baca Juga :  Iqbal-Dinda ‘Turun Gunung’, Gempur Kemiskinan dan Stunting NTB Lewat Program Desa Berdaya

Mendapat laporan, Kapolsek Woja IPTU Kurniawan bersama anggota segera turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Polisi meminta warga tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat hukum. “Kami mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkis. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek di tengah massa.

Namun emosi warga sempat sulit diredam. Api sempat menyala di jalan yang diblokir. Polisi dibantu warga akhirnya berhasil membuka akses sekitar pukul 00.30 WITA.

Pengejaran terhadap terduga pelaku pun dilakukan. Atas perintah Kapolsek, tim gabungan Unit Intelkam, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat ke Kecamatan Kempo. Sekitar pukul 01.30 WITA, A berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Dompu.

Baca Juga :  Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, sementara situasi di lokasi telah kondusif.

Kasubsi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, mengingatkan agar masyarakat tetap tenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya menutup pernyataan resmi.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru