SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana mencekam sempat melanda Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis malam (11/9/2025). Jalan utama di Lingkungan Polo terblokade batu dan kayu setelah keluarga Abdul Azis alias Ejo (45), seorang tukang ojek, melakukan aksi spontanitas sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang menimpa rumah tangga mereka.
Pelaku yang diduga menjadi pihak ketiga berinisial A (45), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua. Sementara korban adalah Abdul Azis sendiri, yang merasa dikhianati oleh istrinya. Informasi warga menyebut, hubungan terlarang itu dilakukan meski keduanya sama-sama sudah berkeluarga.
Mendapat laporan, Kapolsek Woja IPTU Kurniawan bersama anggota segera turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Polisi meminta warga tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat hukum. “Kami mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkis. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek di tengah massa.
Namun emosi warga sempat sulit diredam. Api sempat menyala di jalan yang diblokir. Polisi dibantu warga akhirnya berhasil membuka akses sekitar pukul 00.30 WITA.
Pengejaran terhadap terduga pelaku pun dilakukan. Atas perintah Kapolsek, tim gabungan Unit Intelkam, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat ke Kecamatan Kempo. Sekitar pukul 01.30 WITA, A berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Dompu.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, sementara situasi di lokasi telah kondusif.
Kasubsi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, mengingatkan agar masyarakat tetap tenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya menutup pernyataan resmi.












