DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian untuk 518 Tenaga Honorer Non-Database

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, di ruang rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB, Selasa (14/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., itu turut dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam forum tersebut, BKD NTB memaparkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur PPPK yang telah dilaksanakan sejak 2022 hingga 2025. BKD juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama menjelang diberlakukannya kebijakan nasional yang melarang status non-ASN mulai tahun 2026.

Baca Juga :  NTB Makmur Mendunia Meninggal Dunia: Requiem atas Janji yang Dikhianati

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan agar Pemerintah Provinsi segera memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi 518 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database nasional. Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tersebut tidak dirumahkan selama menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami minta Pemprov NTB tidak serta-merta memberhentikan para honorer yang belum masuk database. Mereka tetap harus diberi kesempatan sampai ada kepastian regulasi,” tegas H. Moh. Akri.

Baca Juga :  BPR NTB Ganti Baju Jadi BPRS, Wagub NTB Umi Dinda Tekankan Hal Ini

Sementara itu, Inspektorat NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini.

Di sisi lain, perwakilan aliansi tenaga honorer meminta agar 518 tenaga honorer non-database tidak diberhentikan, serta mendesak BKD untuk merilis data valid terkait status mereka demi kepastian masa depan pekerjaan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi DPRD dan Pemprov NTB dalam mencari solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status menjelang penghapusan status non-ASN tahun 2026.

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru