DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian untuk 518 Tenaga Honorer Non-Database

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, di ruang rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB, Selasa (14/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., itu turut dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam forum tersebut, BKD NTB memaparkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur PPPK yang telah dilaksanakan sejak 2022 hingga 2025. BKD juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama menjelang diberlakukannya kebijakan nasional yang melarang status non-ASN mulai tahun 2026.

Baca Juga :  NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan agar Pemerintah Provinsi segera memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi 518 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database nasional. Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tersebut tidak dirumahkan selama menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami minta Pemprov NTB tidak serta-merta memberhentikan para honorer yang belum masuk database. Mereka tetap harus diberi kesempatan sampai ada kepastian regulasi,” tegas H. Moh. Akri.

Baca Juga :  TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani

Sementara itu, Inspektorat NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini.

Di sisi lain, perwakilan aliansi tenaga honorer meminta agar 518 tenaga honorer non-database tidak diberhentikan, serta mendesak BKD untuk merilis data valid terkait status mereka demi kepastian masa depan pekerjaan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi DPRD dan Pemprov NTB dalam mencari solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status menjelang penghapusan status non-ASN tahun 2026.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru