DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian untuk 518 Tenaga Honorer Non-Database

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, di ruang rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB, Selasa (14/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., itu turut dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam forum tersebut, BKD NTB memaparkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur PPPK yang telah dilaksanakan sejak 2022 hingga 2025. BKD juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama menjelang diberlakukannya kebijakan nasional yang melarang status non-ASN mulai tahun 2026.

Baca Juga :  KPU NTB Dapat Nilai A di SAKIP: Bukti Serius Kerja, Bukan Cuma Serius Hitung Suara

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan agar Pemerintah Provinsi segera memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi 518 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database nasional. Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tersebut tidak dirumahkan selama menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami minta Pemprov NTB tidak serta-merta memberhentikan para honorer yang belum masuk database. Mereka tetap harus diberi kesempatan sampai ada kepastian regulasi,” tegas H. Moh. Akri.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda NTB Amankan Seri 12 MXGP Hari ini

Sementara itu, Inspektorat NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini.

Di sisi lain, perwakilan aliansi tenaga honorer meminta agar 518 tenaga honorer non-database tidak diberhentikan, serta mendesak BKD untuk merilis data valid terkait status mereka demi kepastian masa depan pekerjaan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi DPRD dan Pemprov NTB dalam mencari solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status menjelang penghapusan status non-ASN tahun 2026.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru