DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian untuk 518 Tenaga Honorer Non-Database

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, di ruang rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB, Selasa (14/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., itu turut dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam forum tersebut, BKD NTB memaparkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur PPPK yang telah dilaksanakan sejak 2022 hingga 2025. BKD juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama menjelang diberlakukannya kebijakan nasional yang melarang status non-ASN mulai tahun 2026.

Baca Juga :  Pertarungan Rektor Unram Dimulai: Nomor Keramat di Tangan, Prof Ali Usung Lima Terobosan Menuju Unram Kelas Dunia

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan agar Pemerintah Provinsi segera memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi 518 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database nasional. Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tersebut tidak dirumahkan selama menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami minta Pemprov NTB tidak serta-merta memberhentikan para honorer yang belum masuk database. Mereka tetap harus diberi kesempatan sampai ada kepastian regulasi,” tegas H. Moh. Akri.

Baca Juga :  Mutasi Massal 392 Pejabat Eselon III dan IV di NTB, Gubernur Ingatkan: Kerja Pakai Hati, Jangan Masukkan ke Hati

Sementara itu, Inspektorat NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini.

Di sisi lain, perwakilan aliansi tenaga honorer meminta agar 518 tenaga honorer non-database tidak diberhentikan, serta mendesak BKD untuk merilis data valid terkait status mereka demi kepastian masa depan pekerjaan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi DPRD dan Pemprov NTB dalam mencari solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status menjelang penghapusan status non-ASN tahun 2026.

Berita Terkait

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Berita Terbaru