DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait dugaan Investasi Fiktif, Penguasaan Lahan, dan Penyalahgunaan Izin tinggal WNA di Gili Air dalam Rapat TIM PORA Wilayah NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram.

Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait dugaan Investasi Fiktif, Penguasaan Lahan, dan Penyalahgunaan Izin tinggal WNA di Gili Air dalam Rapat TIM PORA Wilayah NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan Komitmennya menciptakan Iklim Investasi yang Sehat dan taat Hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, saat menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Wilayah NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (6/8/2026).

Dalam forum koordinasi yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tersebut, Irnadi memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang berisi berbagai aduan Masyarakat terkait dugaan Pelanggaran berat Penanaman Modal oleh warga Negara Asing (WNA) di kawasan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.

Dalam paparannya, DPMPTSP NTB mengungkap adanya indikasi penguasaan lahan milik Warga secara sepihak tanpa melalui Prosedur Penanaman Modal Asing (PMA) yang sah. Selain itu, ditemukan pula dugaan pengabaian terhadap Kewajiban Pajak Daerah serta Perizinan Bangunan.

Baca Juga :  PT GNE Hampir Pingsan, Gubernur Iqbal Kirim ‘Vitamin Rp 8 Miliar’ Biar Hidup Lagi

Irnadi juga menyoroti dugaan Praktik Investasi Fiktif yang memanfaatkan Visa Investor/KITAS dengan menggunakan identitas Perusahaan Palsu sebagai kedok untuk memperoleh Izin tinggal di Indonesia.

“Di hadapan para peserta rapat, kami memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang mencatat berbagai aduan Masyarakat terkait dugaan Pelanggaran Berat Penanaman Modal oleh WNA di Kawasan Gili Air, termasuk indikasi Penguasaan lahan Warga tanpa Prosedur

PMA yang sah, Pengabaian Pajak Daerah, IMB, hingga dugaan penyalahgunaan Visa Investor/KITAS menggunakan identitas perusahaan palsu,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma.

Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut semakin serius karena disertai rekam jejak Keimigrasian yang buruk dari oknum WNA yang bersangkutan. Bahkan, terdapat dugaan tindakan melawan Hukum terhadap properti milik warga, yang status itikad buruknya disebut telah diperkuat melalui Putusan Pengadilan.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan untuk Lansia Hingga Penyandang Disabilitas

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui DPMPTSP menyatakan dukungan penuh kepada aparat Penegak Hukum dan Instansi berwenang untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“DPMPTSP Provinsi NTB mendukung penuh aparat berwenang untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi Pidana maupun Deportasi disertai status cekal terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Irnadi Kusuma.

Meski demikian, Irnadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tetap membuka pintu bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di daerah. Namun, seluruh Investasi harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku serta menghormati Hak-hak Masyarakat lokal.

“Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa pintu Investasi Asing selalu terbuka. Namun, setiap Investor wajib mematuhi Regulasi dan Menghormati hak Masyarakat Lokal demi mewujudkan NTB Makmur Mendunia,” pungkas H. Irnadi Kusuma.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB