SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polemik di tubuh Universitas Mataram (Unram) memasuki babak baru. Setelah diganjar sanksi etik tanpa pemeriksaan, Dr. Ansar, S.Pd., M.Pd., dosen Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (Fatepa), mengaku telah menjadi korban persekusi akademik dan politisasi kampus jelang pemilihan Senat dan Rektor.

RELATED POSTS

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

Dalam pernyataannya kepada media ini, Dr. Ansar menilai keputusan Dekan Fatepa tidak hanya cacat hukum, tetapi juga bermotif politik yang berpotensi mencederai marwah akademik dan netralitas kampus.

Ia menduga, putusan etik mendadak tanpa pemeriksaan itu muncul di saat krusial tepat menjelang tahapan pemilihan Senat dan Rektor Unram 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya merasa dijolimi. Ini bukan lagi soal pelanggaran etik, tetapi upaya sistematis untuk menjatuhkan saya dari kontestasi akademik. Prosesnya tidak transparan, tidak ada pemeriksaan, dan tiba-tiba keluar surat keputusan sanksi. Ini sangat politis,” ujar Dr. Ansar dengan nada kecewa, Sabtu (4/10).

Ansar menjelaskan, sebelum keputusan itu terbit, dirinya aktif dalam forum-forum akademik dan pembahasan arah kebijakan fakultas. Ia bahkan disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat anggota Senat Universitas dari Fatepa.

Namun, hanya beberapa minggu menjelang pemilihan, muncul keputusan dekan yang menjeratnya dengan dua sanksi sekaligus satu di antaranya tergolong berat tanpa pernah dipanggil, diperiksa, atau diberi kesempatan klarifikasi.

“Ini seperti vonis sepihak. Dalam hukum, asas audi et alteram partem hak untuk didengar itu prinsip dasar. Tapi di sini, saya justru dihukum tanpa sidang etik. Ini pelanggaran serius terhadap etika akademik dan hak asasi dosen,” tegasnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kuasa hukum penggugat, Irvan Hadi, S.H., juga menyoroti kejanggalan waktu penerbitan keputusan dekan yang bersamaan dengan proses politik internal kampus.

“Surat keputusan itu keluar di penghujung Juli 2025, tepat sebelum penetapan calon Senat. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa baru sekarang, tanpa pemeriksaan, tanpa berita acara, langsung dijatuhi sanksi etik ganda? Ada aroma politik yang kental di balik keputusan tersebut,” jelas Irvan.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika internal kampus jelang pemilihan pimpinan baru.

Ia menilai, jika keputusan semacam ini dibiarkan, maka kampus akan kehilangan independensinya sebagai lembaga ilmiah yang berasaskan kebenaran dan keadilan.

“Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intrik kekuasaan. Tapi ketika hukum dan etika dijadikan alat kepentingan, maka integritas institusi ikut tercoreng,” ujarnya.

Irvan berharap PTUN Mataram dapat menjadi benteng terakhir keadilan bagi kalangan akademisi yang dirugikan secara administratif dan politis. Gugatan yang diajukan pihaknya bukan semata untuk membela individu, tetapi juga untuk menguji komitmen penegakan hukum tata usaha negara di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam gugatannya, mereka juga menyertakan sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, mulai dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Permenristekdikti Nomor 45 Tahun 2017 tentang Statuta Unram, hingga Peraturan Rektor Unram Nomor 4 Tahun 2020 tentang Etika Akademik dan Kode Etik.

“Kalau kampus saja tidak taat aturan, bagaimana bisa mendidik mahasiswa agar menjunjung nilai keadilan dan hukum?,” sindirnya.

Sementara itu, Dekan Fatepa Unram, Dr. Ir. Satrijo Saloko, M.P., ketika dikonfirmasi, enggan banyak berkomentar.

Ia hanya menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah diserahkan ke Tim Hukum dan Advokasi Unram.

“Minta ke tim hukum dan advokasi Unram ya, Mas. Kami sudah kuasakan, sekarang kami fokus pada proses akreditasi,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi perhatian banyak kalangan akademisi Unram. Sejumlah dosen bahkan menyebut gugatan tersebut sebagai ujian besar bagi moralitas kampus, apakah Unram akan menegakkan etika akademik dengan adil, atau membiarkan politik kampus mengalahkan hukum.

Source: Dosen Unram
Via: Universitas Negeri Mataram
Tags: Dosen Fatepa UnramDosen UnramFakultas Fatepa UnramUniversitas Negeri Mataram
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang
Organisasi

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Oktober 4, 2025
Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius
Hukum dan Kriminal

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Oktober 4, 2025
Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

Oktober 4, 2025
Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?
Opini

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

Oktober 4, 2025
Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN
Hukum dan Kriminal

Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN

Oktober 4, 2025
Dosen Unram Dijatuhi Hukuman Etik Tanpa Pemeriksaan, Jelang Pemilihan Senat dan Rektor
Pendidikan

Dosen Unram Dijatuhi Hukuman Etik Tanpa Pemeriksaan, Jelang Pemilihan Senat dan Rektor

Oktober 4, 2025
Next Post
Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN

Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Senator Mirah Midadan Menggugat MIND ID: Tambang NTB Jangan Jadi Kutukan, Harus Jadi Berkah Rakyat

Senator Mirah Midadan Menggugat MIND ID: Tambang NTB Jangan Jadi Kutukan, Harus Jadi Berkah Rakyat

September 13, 2025
Polsek Bolo Tangkap Hariman ‘Bandar Narkoba Terbesar Pulau Sumbawa Versi Badai NTB’

Polsek Bolo Tangkap Hariman ‘Bandar Narkoba Terbesar Pulau Sumbawa Versi Badai NTB’

Januari 11, 2025
Terancam 20 Tahun Penjara, Polda NTB Ringkus Lima Terduga Korupsi di Dompu

Terancam 20 Tahun Penjara, Polda NTB Ringkus Lima Terduga Korupsi di Dompu

Juli 11, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?