Dompu di Usia 210: Antara Mimpi, Momentum, dan Tanda Tanya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Hafi Darmawan
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Dompu

Dompu hari ini menapaki usia 210 tahun bukan angka sembarangan. Ia adalah usia yang menuntut kematangan visi, kedewasaan dalam bertindak, dan kebijaksanaan dalam merespons dinamika zaman. Di usia yang tak lagi muda, Dompu seharusnya menjadi teladan bagi daerah-daerah lain: dalam tata kelola pemerintahan, dalam pelayanan publik, dan dalam membangun keadaban masyarakat. Namun, benarkah kita sudah sejauh itu?

Kepemimpinan baru di Dompu memberi angin segar dan harapan baru. Tapi mari kita jujur: perubahan tidak akan pernah menjadi nyata jika hanya digantungkan pada satu figur. Ia hanya akan terwujud bila seluruh elemen pemerintah, masyarakat sipil, hingga akar rumput bergerak dalam satu irama, dalam semangat kolaborasi dan partisipasi aktif. Sebab sejarah baik dalam literatur klasik maupun dalam data pembangunan kontemporer telah membuktikan: tak ada kemajuan yang lahir dari polarisasi, ujaran kebencian, apalagi politik adu domba.

Sayangnya, di tengah euforia usia ke-210, muncul tanda tanya besar: ke mana arah Dompu hendak dibawa? Salah satu isu paling menyita perhatian adalah pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Alih-alih menjadi solusi, kehadiran TP2D justru melahirkan kegaduhan publik. Dibentuk tanpa kejelasan regulasi, tanpa argumen kebutuhan yang terukur, dan minim transparansi, tim ini justru menuai kecurigaan. Kritik pun berdatangan, bukan karena masyarakat anti-pembangunan, tapi karena publik mulai lelah dengan kebijakan reaktif dan simbolik.

Jika memang TP2D bertujuan mempercepat pembangunan, maka fondasi yang harus ditegakkan pertama adalah akuntabilitas. Apa indikator kinerjanya? Bagaimana proses seleksi anggotanya? Dan sejauh mana dampaknya terhadap tata kelola yang efisien dan partisipatif? Tanpa jawaban konkret, publik berhak menyebutnya pemborosan struktural yang berpotensi mengganggu fungsi OPD yang sah secara birokrasi.

Baca Juga :  Ketua IMM NTB Menanggapi Penetapan 6 Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Sebagai Tersangka

Lebih bijak kiranya, bila pemerintah memfokuskan perhatiannya pada penguatan internal, melakukan audit kinerja, menyempurnakan sistem reward and punishment, serta mengoptimalkan SDM yang ada, daripada menambah struktur baru yang justru menciptakan potensi konflik kewenangan.

Dalam konteks reformasi birokrasi, inspeksi mendadak dan absensi digital hanyalah permukaan. Yang esensial adalah membangun budaya kerja: di mana kinerja dinilai objektif, pegawai berprestasi diberi insentif, dan mereka yang lalai diberi sanksi yang adil. Tanpa sistem meritokrasi, semangat reformasi akan kembali menjadi slogan kosong.

Hal yang juga mencuat adalah isu honorer. Keputusan untuk tidak memperpanjang masa kerja sejumlah honorer telah menyisakan luka sosial. Lebih ironis lagi ketika muncul istilah “honor siluman” yang tak hanya menyakitkan secara emosional, tapi juga merusak martabat para tenaga kerja yang selama ini diam-diam menopang kerja-kerja negara. Jika ada penyimpangan administratif, selesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, bukan dengan menggusur yang lemah dan membiarkan yang kuat terus melenggang.

Program Jumat Bersih yang digagas Bupati patut diapresiasi sebagai simbol hadirnya pemimpin di tengah rakyat. Tapi mari kita perluas makna “bersih”. Tak cukup hanya pada selokan dan taman kota. Kebersihan etika, integritas birokrasi, dan kejujuran dalam pelayanan publik jauh lebih penting. Kota yang bersih adalah kota yang aparaturnya tak menyimpan agenda tersembunyi.

Penertiban pedagang kaki lima dari trotoar dan bahu jalan jika tak diiringi dengan keadilan implementatif dan solusi alternatif berisiko menjadi bentuk ketidakpekaan struktural. Penegakan hukum yang tebang pilih bukanlah wajah negara hukum, melainkan wajah negara semu. Masyarakat kecil, yang menggantungkan hidup dari lapak-lapak sederhana, butuh pendekatan humanistik, bukan hanya aparat yang membawa selebaran larangan.

Baca Juga :  Ketua DPD IMM NTB Mahmud Serukan Transformasi Kepemimpinan Kolektif di Acara Pembukaan DAM PC IMM Bima

Tak kalah krusial adalah persoalan air bersih. Hingga kini, distribusi air bersih masih menjadi mimpi sebagian warga. Alasan klasik seperti sedimentasi tak bisa lagi dijadikan pembenaran, apalagi ketika tak terlihat upaya riil untuk mengatasi sumber masalahnya. Rakyat butuh air, bukan narasi. Butuh solusi, bukan simpati.

Lalu, narkoba. Ancaman nyata yang tak mengenal usia, status, atau profesi. Tingginya angka penangkapan patut diapresiasi. Namun publik kecewa ketika pelaku dilepas dengan alasan “asesmen rehabilitasi”. Jika semua pengguna dan pengedar berakhir di ranjang rehabilitasi tanpa proses hukum yang tegas, maka bagaimana mungkin kita berharap pada efek jera?

Narkoba bukan sekadar persoalan individu. Ia adalah ancaman struktural yang merusak masa depan. Negara, dalam hal ini aparat penegak hukum, harus benar-benar hadir: tidak hanya dalam razia, tapi juga dalam vonis. Tak ada toleransi untuk pengkhianat generasi.

Dompu yang maju, bersih, dan tertib adalah dambaan kita semua. Tapi cita-cita besar tidak bisa dibangun dari kebijakan yang melukai kelompok paling rentan. Kota yang hebat bukan hanya soal estetika dan infrastruktur. Ia adalah cerminan dari keadilan sosial yang nyata dari warung kopi di gang sempit, hingga meja-meja kerja di ruang bupati.

Pemerintahan baru bukan hanya mewarisi beban masa lalu, tapi memegang mandat masa depan. Jika ingin dikenang, maka beranilah membuat keputusan yang adil sekecil apa pun itu. Sebab sejarah tidak ditulis oleh mereka yang diam, tapi oleh mereka yang berani berkata benar, meski sunyi.

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB