Dompet Putih Isinya Bukan Duit, Tapi Sabu! Pria Asal Dompu ini Apes Kena Intai Sejak Siang

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial S (33) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WITA setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di sekitar gang sempit di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal telah melakukan pengintaian sejak pukul 13.00 WITA. Terduga terlihat berada di dalam gang, dan ketika tim mendekat, ia sempat membuang sebuah dompet warna putih ke dalam rumah warga,” ungkap Kasi Humas dalam keterangannya.

Baca Juga :  Ketua IPPAT NTB Saharjo Suarakan Solidaritas Kemanusiaan Saat Dampingi Rekan PPAT di PN Mataram

Setelah berhasil mengamankan terduga, tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua orang warga setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu dompet warna putih berisi 27 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, serta satu klip tambahan lepas
Total berat bruto: 12,64 gram, berat netto: 2,29 gram

Satu dompet warna hitam berisi uang tunai Rp900.000, serta uang tambahan Rp726.000 yang ditemukan di saku celana

Satu unit HP Android dan satu unit HP kecil

Menurut Kasi Humas, dari hasil interogasi awal di lokasi, terduga mengakui bahwa dompet putih yang dibuangnya adalah miliknya dan berisi sabu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Asmara Berujung Penjara, Pasangan Kekasih dan Temannya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Dompu

“Tindakan yang kami ambil meliputi penggeledahan badan, penyitaan barang bukti, tes urine terhadap terduga, dan uji laboratorium terhadap sampel narkotika yang diamankan,” terang AKP Zuharis.

Lokasi penangkapan sendiri diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku. Berdasarkan modus operandi yang ditemukan, terduga S diduga kerap mengedarkan narkotika di wilayah Lingkungan Bali Barat.

Polres Dompu melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru