Bawaslu Serahkan Dana Kerohiman untuk Keluarga Ketua Bawaslu Dompu dan Tenaga Pendukung yang Wafat, Tangis Haru Iringi Prosesi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Dana Kerohiman Kepada Keluarga Ahli Waris Almarhumah Ketua Bawaslu Dompu, Swastari Haz, dan kepada keluarga Almarhum Lalu Fahrurroziki, tenaga pendukung Bawaslu Provinsi NTB.

Penyerahan Dana Kerohiman Kepada Keluarga Ahli Waris Almarhumah Ketua Bawaslu Dompu, Swastari Haz, dan kepada keluarga Almarhum Lalu Fahrurroziki, tenaga pendukung Bawaslu Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram – Bawaslu Provinsi NTB menggelar penyerahan dana kerohiman kepada keluarga ahli waris almarhumah Ketua Bawaslu Dompu, Swastari Haz, dan kepada keluarga Almarhum Lalu Fahrurroziki, tenaga pendukung Bawaslu Provinsi NTB.

Penyerahan Dana Kerohiman Kepada keluarga Almarhum Lalu Fahrurroziki, tenaga Pendukung Bawaslu Provinsi NTB

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Bawaslu se-Indonesia, hasil kontribusi dari seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di seluruh tanah air serta Ibu PKK Bawaslu. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, Sabtu (20/12/2025), dan dihadiri Ketua Bawaslu kabupaten/kota se-NTB, serta Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyampaikan ungkapan belasungkawa sekaligus penghormatan mendalam kepada almarhumah Swastari Haz dan Almarhum Lalu Fahrurroziki, tenaga pendukung Bawaslu Provinsi NTB. Menurutnya, almarhumah dan Almarhum adalah sosok teladan yang sangat profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas Pengawasan Demokrasi.

“Almarhumah Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz  dan Almarhum Lalu Fahrurroziki, tenaga pendukung Bawaslu Provinsi NTB bukan hanya kolega kerja, tetapi sahabat dan mitra yang sangat baik. Kami benar-benar kehilangan sosok yang kualitasnya tidak diragukan dalam mengawal Pesta Demokrasi,” ucap Itratip. Dana kerohiman Almarhumah Swastari Haz diterima langsung oleh anak Almarhumah dengan didampingi keluarga dan untuk Almarhum Lalu Fahrurroziki diterima oleh sang istri.

Baca Juga :  Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

Itratip menegaskan, bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana kolektif dari seluruh unsur Bawaslu di Indonesia.

“Semoga dana ini dapat sedikit meringankan beban keluarga. Meskipun nilainya tidak sebanding dengan kehilangan nyawa seseorang, kami akan terus memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Hadir pula Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., MM., Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data dengan didampingi Ibu PKK. Ia yang menegaskan bahwa kehadirannya bersama perwakilan Bawaslu RI merupakan bentuk tanggung jawab Moral dan Kelembagaan terhadap para Penyelenggara Pemilu yang wafat dalam menjalankan tugas Negara.

“Ini adalah kewajiban kami untuk memberi perhatian dan apresiasi atas tugas berat yang mereka jalankan. Kami ingin memastikan perhatian dan silaturahmi ini terus terjaga, serta komunikasi dengan keluarga tidak terputus ke depan,” ujar Puadi.

Menurutnya, Dana Kerohiman berasal dari sumbangan kolektif Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada Penyelenggara Pemilu yang wafat saat bertugas.
Sementara itu, Astuti, istri dari almarhum Lalu Fahrurroziki, tampak haru menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Ad-Hoc Pemilu 2024

“Saya sangat berterima kasih kepada Bawaslu. Saya tidak menyangka akan ada perhatian sebesar ini,” ungkapnya.

Dari pihak keluarga almarhumah Swastari Haz, H. Saiful Insan menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Bawaslu. Ia menyebut almarhumah sebagai pribadi berintegritas tinggi dan sosok pekerja yang mengabdi tanpa pamrih.

“Almarhumah meninggalkan dua orang anak. Beliau menjaga integritasnya hingga akhir. Tidak ada jarak antara kami, seperti saudara sendiri. Ini teladan bagi generasi berikutnya,” ucapnya.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru, menjadi simbol kuat solidaritas Penyelenggara Pemilu di Indonesia. Momen ini sekaligus mengingatkan bahwa mengawal Demokrasi bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan juga bentuk Pengabdian dan Amanah Moral bagi Bangsa.

Sebagai catatan, dana kerohiman yang diserahkan mencapai Rp240.000.000 (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), dengan rincian masing-masing Ahli Waris/keluarga menerima Rp120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru