Dislutkan Luncurkan Aplikasi MARLIN NTB: Nelayan Kini Bisa Jadi Intel Laut Lawan Illegal Fishing

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB terus berinovasi dalam menjaga kelestarian laut. Melalui Aksi Perubahan, Dislutkan resmi memperkenalkan sistem pengawasan laut terpadu berbasis teknologi informasi lewat Aplikasi MARLIN NTB.

Sosialisasi aplikasi ini digelar di Ruang Rapat Nila, Kantor Dislutkan NTB, dan dibuka langsung oleh Lalu Parjadinata, S.St.Pi., M.M. Acara turut dihadiri perwakilan Bidang P2SDKP dan sejumlah tamu undangan, baik secara tatap muka maupun melalui Zoom Meeting.

Dalam pemaparannya, Lalu Parjadinata menjelaskan bahwa MARLIN NTB dirancang sebagai platform digital pengawasan laut yang terintegrasi dalam bentuk dashboard berbasis web maupun aplikasi mobile. Masyarakat kini dapat melaporkan langsung berbagai kejadian di laut, mulai dari aktivitas penangkapan ikan ilegal, pencemaran, hingga potensi pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

“Sistem ini akan menjadi mata dan telinga tambahan bagi aparat pengawas laut, karena setiap laporan masyarakat tercatat otomatis dan dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih jauh, aplikasi ini memberikan ruang luas bagi nelayan dan komunitas pesisir untuk ikut terlibat menjaga laut tanpa harus melalui prosedur panjang. Cukup dengan mengirim laporan melalui aplikasi, informasi akan langsung masuk ke sistem dan diteruskan ke aparat berwenang.

Baca Juga :  Eks Relawan Iqbal-Dinda Dukung DPRD NTB Bongkar Dana BTT Rp484 M: Publik Harus Tahu Uangnya ke Mana

Bagi masyarakat, kehadiran MARLIN NTB bukan sekadar teknologi, tetapi alat pemberdayaan yang menempatkan mereka sebagai garda terdepan pengawasan laut. Dengan partisipasi aktif, diharapkan kasus-kasus illegal fishing maupun pencemaran laut bisa ditekan secara signifikan.

Dengan inovasi ini, NTB menunjukkan komitmennya menjaga laut tetap lestari sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB