Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Anti Narkoba NTB, Uswatun Hasanah atau BadaiNTB, menyampaikan pernyataan yang mendesak Polda NTB memeriksa Kompol Mujahidin terkait klaim yang disampaikannya mengenai isi BAP salah satu tersangka kasus Narkoba

Aktivis Anti Narkoba NTB, Uswatun Hasanah atau BadaiNTB, menyampaikan pernyataan yang mendesak Polda NTB memeriksa Kompol Mujahidin terkait klaim yang disampaikannya mengenai isi BAP salah satu tersangka kasus Narkoba

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Aktivis antinarkoba Nusa Tenggara Barat (NTB), Uswatun Hasanah yang dikenal dengan nama BadaiNTB, kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam penanganan perkara Narkoba.

Desakan tersebut disampaikan BadaiNTB melalui pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Jumat (10/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap Kompol Mujahidin, mantan Wakapolres Bima Kota, yang dikaitkannya dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus Narkoba berinisial WS alias T, yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025.

Menurut BadaiNTB, dalam hasil BAP tersebut tersangka disebut memberikan keterangan mengenai asal pasokan narkotika yang diduga diedarkannya. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kompol Mujahidin belum diperiksa.

“Hasil BAP salah satu pengedar inisial WS alias T yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025 lalu mengaku yang suplai Sabu dan Inex yang dia edarkan tersebut dari Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota. Namun Kompol Mujahidin sama sekali tidak diperiksa,” kata Uswatun Hasanah yang populer dikenal sebagai BadaiNTB, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

BadaiNTB juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB serta Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menindaklanjuti informasi tersebut secara Profesional dan Transparan.

“Periksa dan adili juga Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota yang sekarang sedang di Polda NTB,” tegasnya.

Selain itu, BadaiNTB menegaskan masyarakat sipil akan terus mengawal penanganan perkara Narkoba di NTB. Menurutnya, pemberantasan Narkoba merupakan kepentingan bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

“Kami masyarakat sipil jangan ditantang apalagi diremehkan. Kami tidak punya senior dan atasan yang harus kami jaga dan lindungi. Kami hanya punya satu alasan, yaitu generasi kami tidak menjadi korban dari bisnis gelap Narkoba yang kalian amankan selama ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Bandar Narkoba, 3 Oknum Dewan dan 33 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan

Ia juga melontarkan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Narkoba.

“Kami Masyarakat disuguhkan dengan kinerja palsu, kalian selama ini kerja untuk meredam emosi massa doang. Bukan niat baik dan Profesionalisme kerja menurut bakti terhadap NKRI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Kompol Mujahidin, Bidang Propam Polda NTB maupun Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terkait pernyataan yang disampaikan BadaiNTB. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup, Ketua Umum PERKEMI NTB Apresiasi Panitia dan Seluruh Kontingen
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Berita Terbaru