Dilaporkan ke Kejati NTB, PPK Proyek Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran Rp19 miliar. Proyek strategis ini tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran Rp19 miliar. Proyek strategis ini tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Menyusul laporan Nasional Politik (NasPol) Nusa Tenggara Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek konstruksi ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya memberikan tanggapan.

PPK proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman (PU dan Permukiman) Provinsi NTB, Miftahuddin Anshary, menegaskan bahwa hingga saat ini proyek tersebut masih berada dalam tahapan pelaksanaan.

“Kita masih dalam masa pelaksanaan,” ujar Miftahuddin singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2026).

Terkait laporan yang dilayangkan NasPol NTB ke Kejati NTB, Miftahuddin mengaku belum mengetahui secara rinci substansi laporan dimaksud. Ia menduga laporan tersebut kemungkinan berkaitan dengan tahapan awal proyek.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Resmi Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

“Mungkin itu laporan terkait lelang atau apa, saya belum tahu,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam laporan tersebut, Miftahuddin menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati materi laporan yang disampaikan.

“Iya nanti kita lihat,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, NasPol NTB secara resmi melaporkan proyek Long Segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk ke Kejati NTB dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara. Laporan tersebut telah teregistrasi dan kini menjadi perhatian publik.

Proyek jalan Lenangguar-Lunyuk sendiri merupakan akses strategis yang menopang mobilitas serta aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU dan Permukiman (PU dan Permukiman) Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menyikapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Eks Anggota DPRD NTB: Kejati NTB Layak Diapresiasi, Kasus Dana Siluman Sudah di Ujung Penetapan Tersangka

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya telah memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada PT Amar Jaya Pratama Group selaku pelaksana proyek pembenahan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk. Proyek senilai Rp19 miliar tersebut mendapat tambahan waktu 50 hari kalender sejak Januari 2026.

Keputusan perpanjangan waktu itu diambil setelah rapat bersama Tim Pemantau Proyek Strategis (TPPS) dan perangkat terkait pada Rabu (31/12/2025). Hasil rapat menyepakati perpanjangan waktu perlu diberikan, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut agar segera dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru