Dilaporkan ke Kejati NTB, PPK Proyek Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran Rp19 miliar. Proyek strategis ini tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran Rp19 miliar. Proyek strategis ini tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Menyusul laporan Nasional Politik (NasPol) Nusa Tenggara Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek konstruksi ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya memberikan tanggapan.

PPK proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman (PU dan Permukiman) Provinsi NTB, Miftahuddin Anshary, menegaskan bahwa hingga saat ini proyek tersebut masih berada dalam tahapan pelaksanaan.

“Kita masih dalam masa pelaksanaan,” ujar Miftahuddin singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2026).

Terkait laporan yang dilayangkan NasPol NTB ke Kejati NTB, Miftahuddin mengaku belum mengetahui secara rinci substansi laporan dimaksud. Ia menduga laporan tersebut kemungkinan berkaitan dengan tahapan awal proyek.

Baca Juga :  Aksi Jilid III! GERAK Kepung KPK, Desak Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD Diperiksa

“Mungkin itu laporan terkait lelang atau apa, saya belum tahu,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam laporan tersebut, Miftahuddin menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati materi laporan yang disampaikan.

“Iya nanti kita lihat,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, NasPol NTB secara resmi melaporkan proyek Long Segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk ke Kejati NTB dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara. Laporan tersebut telah teregistrasi dan kini menjadi perhatian publik.

Proyek jalan Lenangguar-Lunyuk sendiri merupakan akses strategis yang menopang mobilitas serta aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU dan Permukiman (PU dan Permukiman) Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menyikapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Polemik Direksi Bank NTB Syariah Memanas! Isvie Mendesak Transparansi, Gubernur Miq Iqbal Jawab Begini

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya telah memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada PT Amar Jaya Pratama Group selaku pelaksana proyek pembenahan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk. Proyek senilai Rp19 miliar tersebut mendapat tambahan waktu 50 hari kalender sejak Januari 2026.

Keputusan perpanjangan waktu itu diambil setelah rapat bersama Tim Pemantau Proyek Strategis (TPPS) dan perangkat terkait pada Rabu (31/12/2025). Hasil rapat menyepakati perpanjangan waktu perlu diberikan, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut agar segera dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru