Hasil Survei Pilkada 2024 Diduga Abal-abal dan Ilegal, LOGIS NTB Bakal Laporkan Nusra Institute

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Lombok Global Institute (Logis) NTB bakal melaporkan Nusra Institute yang mengeluarkan survei Pilkada NTB 2024 belum lama ini. Logis melaporkan Nusra Institute atas dugaan survei yang dikeluarkan abal-abal dan lembaga survei tersebut diduga ilegal.

Direktur Logis NTB, M. Fihiruddin mengatakan survei Nusra Institute dapat dikategorikan abal-abal karena merujuk pada Keputusan KPU Nomor 328 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantauan dan Lembaga Survei dan Perhitungan Cepat Hasil Pemilihan.

“Bahkan pada Bab III/KpR.328 tahun 2024 pasal 9 dan 10 menyatakan bahwa survei atau jajak pendapat dapat dilakukan setelah dinyatakan terdaftar yang dibuktikan dengan sertifikat terdaftar,” kata Fihir, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  Ajukan 6 Tuntutan, Komunitas Pendeta dan Umat Kristiani Pulau Lombok Dukung Rohmi-Firin

Fihir mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke KPU dan menemukan fakta Nusra Institute tidak terdaftar di KPU.

“Untuk itu kami dari Logis NTB berpandangan bahwa ada indikasi jika survei yang dilakukan Nusra Institute merupakan survei abal-abal yang tujuannya adalah melakukan pembohongan,” ujarnya.

Survei Nusra Institute dinilai berpotensi pidana dan dapat diproses secara hukum.

“Hal ini berpotensi pidana, baik berupa pelanggaran terhadap prinsip pemilihan dan dugaan pelanggaran lainya,” kata Fihir.

Baca Juga :  Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong

Fihir mengultimatum Nusra Institute dalam waktu 3×24 jam tidak melakukan klarifikasi, maka Logis NTB akan menempuh upaya hukum.

“Jika dalam jangka waktu 3 x 24 jam Nusra Institute tidak melakukan klarifikasi, maka Logis akan segera menggunakan atau melakukan upaya hukum,” katanya.

Hal tersebut sebagai bentuk edukasi kepada publik agar tidak mudah percaya hasil survei.

“Ini kami lakukan sebagai upaya edukasi kepada publik untuk tidak cepat-cepat mempercayai lembaga survey abal-abal yang tidak terdaftar di KPU,” katanya.

Sementara media ini masih berupaya meminta klarifikasi pihak Nusra Institute terkait ultimatum Logis NTB.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru