SUMBAWAPost, Mataram – Setelah jajaran Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan selama sebulan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024, bahwa Jumlah pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu 28 Juli 2024.
Semula jumlah daftar pemilih hasil sinkronisasi dengan DP4 yang tertuang dalam model A Daftar Pemilih sebanyak 3.949.655 pemilih, terjadi peningkatan 1,42 persen. Dirinya menyebut bahwa Data hasil coklit ini dimungkinkan berubah seiring hasil pencermatan yang dilakukan pada tanggal 25-31 Juli 2024 oleh PPS.
“Terdapat juga penambahan Kepala Keluarga (KK) sebanyak 14.761 yang sebelumnya sebanyak 1.844.286 KK setelah dilakukan coklit menjadi sejumlah 1.859.047 KK,”jelas Halidy
Ia juga mengungkapkan selama tahapan Coklit, Pantarlih menggunakan alat bantu Sistem Informasi Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit)
Sementara itu, Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el yang pada Hari pemungutan suara masuk kategori wajib pilih sebanyak 103.240 dengan rincian 93.363 ada di model A Daftar Pemilih dan 9.877 di luar Model A Daftar Pemilih
Terakhir ia memaparkan jumlah Pemilih yang berada di TPS yang berlokasi khusus sebanyak 11.071 pemilih yang tersebar 24 TPS di Provinsi NTB
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati lebih menjelaskan proses pengecekan apakah masyarakat telah terdaftar atau tidak, dapat langsung mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id
“Kalau belum terdaftar silahkan masyarakat memberikan masukkan melalui laporpemilih.kpu.go.id,”tutupnya.










