SUMBAWAPost.com, Bima- Seorang anak seharusnya menjaga dan melindungi kehormatan orang tua, bukan malah sebaliknya, seperti yang dilakukan salah seorang pemuda di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima inisial SF (27) tega menganiaya orang tua kandung sendiri MN (53) dengan melakukan pemukulan dan memaki sang ayah di depan Umum.
Kasus ini terjadi pada Jum’at 30 Agustus 2024 lalu di Kantor Desa Bolo. Dan saat itu juga MN, bapak terduga pelaku melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Madapangga.
MN dihadapan petugas membeberkan perbuatan SF yang kerap kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Madapangga.
Menindaklanjuti laporan tersebut Ipda Kader selaku Kapolsek Madapangga bersama anggotanya memburu terduga pelaku namun yang bersangkutan Kabur setelah mengetahui sang bapak melaporkan hal itu ke Mapolsek Madapangga.
Kapolsek Madapangga bersama anggotanya memburu terduga pelaku namun yang bersangkutan Kabur setelah mengetahui sang bapak melaporkan hal itu ke Mapolsek Madapangga.
Ipda Kader dan personelnya juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menyita 28 anak panah dan 2 pelontar serta mengamankan 2 ekor sapi yang diduga kuat hasil kejahatan.
Setelah dua belas hari tim terus memburu terduga pelaku, akhirnya Tim Puma Polres Bima bersama Anggota Polsek Madapangga berhasil meringkus pelaku SF (27) pada Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 20.30 malam di Desa Bolo.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban sedang duduk di dalam kantor Desa. Tiba-tiba datang terduga pelaku mengatakan kepada korban anjing kamu, setan babi.
“Pelaku tidak berhenti sampai disitu terduga pelaku pun melayangkan bogem mentah keras kearah wajah korban namun aksi brutal terduga pelaku dapat dilerai oleh Staf Desa,” ungkap Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH. Kamis 12 September 2024.
Akibatnya korban mengalami luka bengkak pada pelipis sebelah kanan dan korban tidak melakukan perlawanan dan setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Madapangga.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa tersebut.
Masih Kasat, saat tim mendekati terduga pelaku yang saat itu berada dirumahnya di Desa Bolo terduga pelaku sempat kabur dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan sehingga tim gabungan Polsek Madapangga dan Tim Puma mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namu tidak diindahkan oleh terduga pelaku.
“Aksi Kejar-kejaran itu tidak berlangsung lama dan terduga dapat diringkus oleh tim puma dan personel Polsek Madapangga,”terangnya Abdul Malik.
“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.










