SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kisah cinta seorang perempuan di Kota Mataram berakhir tragis dan bikin geleng-geleng kepala. Bukannya mendapat kasih sayang, ia justru harus merelakan sepeda motornya raib digondol sang pacar sendiri.
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat dan berhasil membekuk terduga pelaku berinisial IAMJ (25), warga Kelurahan Mataram Barat. Ia ditangkap pada Rabu (27/08/2025) dini hari di kawasan Cakranegara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
Check-in Berdua, Pulang Sendirian
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Ipda Ida Bagus Sadwika, mengungkapkan kronologi kejadian yang penuh drama ini.
“Awalnya, korban dan pelaku check-in bersama di salah satu hotel melati di Cakranegara, 25 Agustus 2025. Sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku pura-pura pamit beli sarapan. Tanpa sepengetahuan korban, kunci motor yang ada di tasnya ikut digasak. Pelaku pergi, dan tak pernah kembali,” jelas Sadwika, Kamis (28/08/2025).
Setelah menerima laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap fakta mengejutkan: IAMJ ternyata residivis kasus penggelapan yang pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.
“Hubungan asmara ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Bukan kali pertama dia berbuat begini. Dulu pernah diproses kasus penggelapan, sekarang mengulanginya lagi,” tambah Sadwika.
Atas perbuatannya, IAMJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Sadwika.












