Cinta Berujung Luka Wanita Kota Mataram! Check-in Berdua, Pulang Sendirian, NMax Raib Digondol Pacar Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kisah cinta seorang perempuan di Kota Mataram berakhir tragis dan bikin geleng-geleng kepala. Bukannya mendapat kasih sayang, ia justru harus merelakan sepeda motornya raib digondol sang pacar sendiri.

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat dan berhasil membekuk terduga pelaku berinisial IAMJ (25), warga Kelurahan Mataram Barat. Ia ditangkap pada Rabu (27/08/2025) dini hari di kawasan Cakranegara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

Check-in Berdua, Pulang Sendirian

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Ipda Ida Bagus Sadwika, mengungkapkan kronologi kejadian yang penuh drama ini.

Baca Juga :  Afghan BP3UD ‘Bedah’ Ide Bisnis Peserta START.Inc Demi UMKM NTB Mendunia

“Awalnya, korban dan pelaku check-in bersama di salah satu hotel melati di Cakranegara, 25 Agustus 2025. Sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku pura-pura pamit beli sarapan. Tanpa sepengetahuan korban, kunci motor yang ada di tasnya ikut digasak. Pelaku pergi, dan tak pernah kembali,” jelas Sadwika, Kamis (28/08/2025).

Setelah menerima laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Polresta Mataram Minta Uang ke Tersangka Ternyata 'Berita Hoax'

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap fakta mengejutkan: IAMJ ternyata residivis kasus penggelapan yang pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.

“Hubungan asmara ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Bukan kali pertama dia berbuat begini. Dulu pernah diproses kasus penggelapan, sekarang mengulanginya lagi,” tambah Sadwika.

Atas perbuatannya, IAMJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami amankan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Sadwika.

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru