SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kasus ayah bunuh anak kandung di Dompu terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Aparat Polres Dompu bergerak cepat mengevakuasi pelaku untuk menghindari amukan warga.
Kegiatan evakuasi dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 Wita untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi amukan warga.
Korban diketahui bernama MUHAIMIN (5 tahun). Sementara pelaku adalah ayah kandung korban, AH (29), yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya.Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya sudah tidak ada. Situasi pun menjadi panik hingga warga berdatangan ke lokasi.
Pelaku kemudian mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar. Warga selanjutnya menemukan korban dalam kondisi kaku di halaman rumah dan spontan mengepung pelaku. Aparat kepolisian segera melakukan evakuasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
IPDA Mutaqin menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan demi menjaga keamanan dan mencegah aksi massa.
“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga kondusifitas serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Mutaqin.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani oleh pihak berwenang,” jelas IPTU Nyoman.
Ia menambahkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.
Dengan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










