Ayah Bunuh Anak Kandung di Dompu, Polisi Evakuasi Pelaku dari Amukan Warga di Desa Mbawi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Pamapta II Polres Dompu mengevakuasi terduga pelaku pembunuhan anak kandung di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Evakuasi dilakukan guna mengamankan pelaku dari potensi amukan warga serta menjaga situasi tetap kondusif.

Personel Pamapta II Polres Dompu mengevakuasi terduga pelaku pembunuhan anak kandung di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Evakuasi dilakukan guna mengamankan pelaku dari potensi amukan warga serta menjaga situasi tetap kondusif.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kasus ayah bunuh anak kandung di Dompu terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Aparat Polres Dompu bergerak cepat mengevakuasi pelaku untuk menghindari amukan warga.

Kegiatan evakuasi dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 Wita untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi amukan warga.

Korban diketahui bernama MUHAIMIN (5 tahun). Sementara pelaku adalah ayah kandung korban, AH (29), yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya.Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya sudah tidak ada. Situasi pun menjadi panik hingga warga berdatangan ke lokasi.

Baca Juga :  Usai Tangkap Puluhan Pelaku, Kapolda NTB Hadi Gunawan Jadikan Desa Beleka Kampung Bebas Narkoba

Pelaku kemudian mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar. Warga selanjutnya menemukan korban dalam kondisi kaku di halaman rumah dan spontan mengepung pelaku. Aparat kepolisian segera melakukan evakuasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

IPDA Mutaqin menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan demi menjaga keamanan dan mencegah aksi massa.

“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga kondusifitas serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Mutaqin.

Baca Juga :  DPRD NTB Gosong, Mapolda Jebol Diserbu Massa, PDI-P Soroti Kinerja Kapolda

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani oleh pihak berwenang,” jelas IPTU Nyoman.

Ia menambahkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.

Dengan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru