Ayah Bunuh Anak Kandung di Dompu, Polisi Evakuasi Pelaku dari Amukan Warga di Desa Mbawi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Pamapta II Polres Dompu mengevakuasi terduga pelaku pembunuhan anak kandung di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Evakuasi dilakukan guna mengamankan pelaku dari potensi amukan warga serta menjaga situasi tetap kondusif.

Personel Pamapta II Polres Dompu mengevakuasi terduga pelaku pembunuhan anak kandung di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Evakuasi dilakukan guna mengamankan pelaku dari potensi amukan warga serta menjaga situasi tetap kondusif.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kasus ayah bunuh anak kandung di Dompu terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Aparat Polres Dompu bergerak cepat mengevakuasi pelaku untuk menghindari amukan warga.

Kegiatan evakuasi dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 Wita untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi amukan warga.

Korban diketahui bernama MUHAIMIN (5 tahun). Sementara pelaku adalah ayah kandung korban, AH (29), yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya.Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya sudah tidak ada. Situasi pun menjadi panik hingga warga berdatangan ke lokasi.

Baca Juga :  Gas Program 3 Juta Rumah, Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Menteri PKP Perkuat Integrasi Data Agar Tepat Sasaran

Pelaku kemudian mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar. Warga selanjutnya menemukan korban dalam kondisi kaku di halaman rumah dan spontan mengepung pelaku. Aparat kepolisian segera melakukan evakuasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

IPDA Mutaqin menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan demi menjaga keamanan dan mencegah aksi massa.

“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga kondusifitas serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Mutaqin.

Baca Juga :  Ibu Hamil di Bima Keguguran Tragis! Dua Hari Pendarahan, Tak Satupun Dokter Kandungan Hadir

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani oleh pihak berwenang,” jelas IPTU Nyoman.

Ia menambahkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.

Dengan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru