Bukan Duduk Manis, Wabup Syirajuddin Turun Tangan Atasi Kisruh Bongkar Muat di Pelabuhan Soro

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Dalam rangka memperkuat pengelolaan pelabuhan yang lebih efektif, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, memimpin rapat koordinasi kegiatan bongkar muat barang, khususnya jagung, di Pelabuhan Soro, Kecamatan Kempo, Senin (28/4) kemarin. Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya, Syirajuddin menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan berkeadilan dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar operasional pelabuhan berjalan lancar.

“Kita harus memastikan kegiatan bongkar muat dilakukan sesuai standar keselamatan kerja. Pemerintah juga berkewajiban menjamin pelayanan yang baik dan efisien bagi seluruh pengguna pelabuhan, baik pengusaha pelayaran maupun buruh,” ujarnya.

Setelah arahan pembuka, Wakil Bupati membuka sesi dialog untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi para buruh, pengusaha, dan agen pelayaran. Dalam dialog tersebut, perwakilan buruh mengeluhkan kurangnya perlindungan dan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Sementara itu, pengusaha dan agen pelayaran mengungkapkan tantangan terkait kelancaran dan ketertiban antrian kapal di pelabuhan.

Baca Juga :  Bukan Ninja, Tapi Bawa Samurai! Markas Narkoba Hu'u Dompu Digerebek, Tiga Pengedar Tersungkur di Hadapan Satresnarkoba

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Syirajuddin akrab disapa Dae Juddin menyatakan perlunya komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas.

Tiga Kesepakatan Besar Lahir dari Rapat

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang ditandatangani bersama oleh para pihak:

1. Pembentukan Serikat Buruh:
Untuk melindungi hak dan kesejahteraan buruh bongkar muat, akan dibentuk serikat pekerja. Pembentukannya difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dompu, paling lambat satu minggu setelah kesepakatan ini dibuat.

2. Pengaturan Antrian Bongkar Muat: Demi kelancaran dan keadilan, disepakati bahwa setiap gudang hanya boleh mendatangkan maksimal tiga kapal untuk bongkar muat dalam satu waktu. Setelah itu, giliran diberikan kepada gudang lain. Pengaturan antrian dikoordinasikan oleh UPP Calabai melalui Koordinator Pelabuhan Soro.

Baca Juga :  TNI-Pol PP Berhasil Bongkar Gudang Miras Di Dompu

3. Penguatan Administrasi Pelabuhan: UPP Kelas III Pelabuhan Calabai akan menempatkan satu tenaga khusus untuk melayani kegiatan administrasi perkapalan di kantor Pelabuhan Soro.

Setelah penandatanganan kesepakatan, Wakil Bupati kembali menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut untuk mendukung kemajuan Dompu.

Rapat berlangsung lancar dengan diikuti oleh sejumlah pejabat, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemilik gudang jagung, pengusaha agen kapal, serta perwakilan buruh kerja bongkar muat.

 

Berita Terkait

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 18:53 WIB

NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Berita Terbaru