Ibu Muda Ditemukan Tewas oleh Anak- Suami Bunuh Istri Diduga Utang dan Gosip, Terancam 15 Tahun Penjara

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Korban berinisial SRI (28), seorang ibu rumah tangga, ditemukan tak bernyawa oleh ibunya sendiri dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

Terduga pelaku, yang merupakan suami korban berinisial SYA (30), sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Dituding Lamban Tangani Kasus KDRT, Fakta Sebenarnya Terungkap

“Penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan saya bersama KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P. Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, namun akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa motif dari tindakan sadis itu diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Narkoba, Mantan Anggota Polisi dan PNS di NTB Diancam Hukuman Mati

Motif ini masih akan terus didalami oleh penyidik guna memastikan latar belakang psikologis dan pemicu kekerasan tersebut.

Peristiwa ini terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak di lantai. Sang nenek yang segera memeriksa ke rumah korban menemukan tubuh SRI sudah tidak bernyawa.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan pernyataan tegas sekaligus apresiasi atas kecepatan timnya dalam menangani kasus ini.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegasnya.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru