Bukan Alarm, Polisi yang Bangunin! Pelajar Curanmor di Monta Bima Diciduk Saat Enak Tidur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota kembali menunjukkan kesigapan dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku berinisial AW, seorang pelajar asal Kecamatan Monta, ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor milik Rini Ariani (39), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan K.P., S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan Sdr. AL yang sebelumnya telah diamankan. Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, S.H., diperoleh informasi A1 mengenai keberadaan terduga AW di Dusun Oi Lanco, Desa Tolouwi.

Baca Juga :  Bantu Jualin Motor Katanya, Dipakai Sendiri Jadinya! Polres Dompu Seret Pelaku ke Meja Jaksa

“Setelah membagi peran, tim berhasil mengamankan AW tanpa perlawanan. Dalam interogasi, AW mengakui telah mencuri sepeda motor bersama dua rekannya, yakni Aldi dan B (masih dalam penyelidikan),” ujar Kasat Reskrim. Rabu (28/05) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Dispar NTB Satukan Data Ekraf, 10 Kabupaten Kota Resmi Kompak Bangun Ekonomi Kreatif Terpadu

Sepeda motor hasil curian bermerk Scoopy warna hitam merah, dengan nomor polisi EA 4486 SP, nomor rangka MH1JM3127KK941733, dan nomor mesin JM31E-2937099, diketahui telah dijual kepada seseorang bernama Mulia yang berdomisili di Desa Tolouwi, seharga Rp2.200.000.

Selanjutnya, Tim Opsnal mengamankan AW beserta barang bukti ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bima Kota terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru