SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi pembobolan toko di Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, berakhir dengan penangkapan salah satu terduga pelaku. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil meringkus S (30), sementara rekannya D masih buron. Dari aksi nekat ini, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp20 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.
“Identitas pelaku S berhasil kami ungkap dari hasil penyelidikan. S sudah diamankan, sedangkan rekannya D masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Senin (25/8/2025) kemarin.
Menurut laporan korban KC, kejadian itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Kedua pelaku memanjat atap seng gudang, lalu merusaknya menggunakan gunting. Tidak berhenti di situ, ventilasi toko juga dihancurkan dengan palu agar mereka bisa masuk ke bagian dalam.
Begitu berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai jenis rokok, korek api, beberapa potong kaus, hingga sebuah helm putih. Semua barang curian itu mereka masukkan ke dalam dua karung, lalu kabur.
Pelarian kedua pelaku sempat seperti adegan film laga. Saat hendak kabur, mereka berpapasan dengan penjaga homestay di dekat lokasi. Panik, keduanya langsung lari menuju area kuburan dan bersembunyi di kebun jati.
Sayangnya, rekannya D berhasil diamankan oleh warga. Anehnya, D justru dibebaskan sementara untuk mengambil sebagian barang bukti hasil curian. D kemudian menghubungi S yang masih bersembunyi, meminta S menyerahkan diri.
Akhirnya, S datang ke rumah Kepala Dusun dan mengembalikan sebagian barang hasil curian, termasuk dua karung rokok dan uang tunai. Namun, korban menegaskan bahwa sebagian barang masih hilang dan kerugian yang dialaminya tetap cukup besar.
Hingga berita ini diturunkan, S sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum, sementara D masih diburu polisi.












