SUMBAWAPOST.com | Mataram- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak menggelar tes urine terhadap anggota DPRD NTB usai rapat paripurna yang berlangsung di Kantor Rapat Utama Gubernur NTB, Senin (22/6/2026) di Kota Mataram.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan penyelenggara negara, sekaligus memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTB, Anggraini Ninik, menegaskan bahwa pemeriksaan urine tersebut bukan dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dewan. “Ini salah satu bentuk deteksi dini dan kepedulian kita terhadap aparatur negara, termasuk anggota dewan. Jangan sampai ada penyalahgunaan narkotika di kalangan DPR. Ini juga menjadi bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah dan dilaksanakan atas permintaan Ketua Dewan,” ujarnya.
Dari total 65 anggota DPRD NTB, sebanyak 41 anggota tercatat hadir dan mengikuti pemeriksaan urine. Sementara 24 anggota lainnya tidak hadir dalam rapat paripurna.
BNN memastikan seluruh anggota dewan yang hadir mengikuti tes urine tanpa ada penolakan.
“Ada 41 anggota dewan yang ikut sesuai daftar hadir dan semuanya mengikuti tes urine. Tidak ada penolakan, semua mengikuti dengan tertib dan situasinya kondusif,” kata Ninik.
Meski hasil pemeriksaan telah diketahui, BNN belum mengumumkannya secara resmi kepada publik. Hasil tes terlebih dahulu akan disampaikan kepada Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasilnya sebenarnya sudah bisa diketahui, tetapi penyampaian hasil harus kepada pimpinan dewan terlebih dahulu. Untuk publikasi maupun pemberitaan hasilnya, kami serahkan kepada Ketua Dewan,” jelasnya.
Terkait anggota DPRD yang tidak hadir, BNN menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD NTB untuk menentukan apakah akan dilakukan tes susulan atau tidak.
Ninik menambahkan, hingga saat ini belum pernah ditemukan anggota DPRD NTB yang terdeteksi menyalahgunakan narkotika melalui kegiatan pemeriksaan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama di tengah meningkatnya perhatian terhadap peredaran narkoba di NTB.
“Ini bukan karena kami mencurigai anggota Dewan. Justru kami ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa deteksi dini penting dilakukan bersama-sama. Dewan adalah Perwakilan Rakyat, sehingga bisa menjadi teladan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Saat proses berlangsung, Puluhan anggota DPRD NTB menjalani pengambilan sampel urine setelah mengikuti rapat paripurna di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB.
Petugas BNN Provinsi NTB melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat adiktif, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, pimpinan DPRD NTB mengapresiasi langkah BNN yang memastikan lembaga legislatif tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, berharap tidak ada satu pun anggota DPRD NTB yang terlibat penyalahgunaan narkotika. “Kalaupun ada, nanti kita minta klarifikasi,” kata Baiq Isvie.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










