Bima Krisis Data! DPRD Lila Bongkar Potensi Mata Air Terlantar dan Sinyal Mati di Desa Saat Pansus RTRW

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima kembali tancap gas. Rapat pembahasan yang digelar Rabu (16/4) kemarin telah mencapai Pasal 26 dengan fokus utama pada sistem jaringan vital: dari urusan sinyal sampai air kehidupan.

Anggota DPRD Bima dari Fraksi Partai Golkar, Lila Ramadhani Sukendy, tampil vokal dan kritis dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa tata ruang bukan hanya soal membagi-bagi lahan, tapi soal menyelamatkan masa depan daerah.

“Mata air kita bukan cuma di enam kecamatan! Kenyataannya jauh lebih luas dan berharga. Tapi kenapa yang terdata resmi cuma segitu?,” tegas Lila penuh penekanan.

Baca Juga :  Pria Asal Lombok Barat Diduga Suplai Setengah Kilo Sabu ke Bima, Dua Orang Ditangkap

Ia mendesak agar pemetaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh mata air yang tersebar di Bima. Bukan sekadar data, tetapi harus masuk dalam dokumen resmi RTRW agar dilindungi secara hukum. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kita tidak bisa terus biarkan sumber kehidupan kita jadi korban ketidakpedulian,” ujarnya.

Tak hanya itu, Lila juga menyoroti masalah klasik: sinyal lemah di desa-desa. Ia meminta pemerintah daerah mendata semua tower jaringan telekomunikasi yang sudah berdiri.

Baca Juga :  Diduga Bandar Narkoba, 3 Oknum Dewan dan 33 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan

“Kita harus tahu titik pastinya! Dari situ baru bisa kita temukan dan atasi area blind spot yang selama ini dikeluhkan warga,” katanya lagi.

Sebagai penutup, ia juga menegaskan pentingnya memasukkan jaringan irigasi So Kompon ke dalam RTRW. Menurutnya, keberadaan sistem ini vital dan harus diakui secara eksplisit dalam peta perencanaan wilayah.

Pansus RTRW dijadwalkan akan terus menggali pasal-pasal teknis lainnya dalam beberapa minggu ke depan. Harapannya, dokumen RTRW yang disusun bukan hanya menjadi peta ruang, tapi juga peta masa depan Kabupaten Bima.

 

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Berita Terbaru