Bima Krisis Data! DPRD Lila Bongkar Potensi Mata Air Terlantar dan Sinyal Mati di Desa Saat Pansus RTRW

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima kembali tancap gas. Rapat pembahasan yang digelar Rabu (16/4) kemarin telah mencapai Pasal 26 dengan fokus utama pada sistem jaringan vital: dari urusan sinyal sampai air kehidupan.

Anggota DPRD Bima dari Fraksi Partai Golkar, Lila Ramadhani Sukendy, tampil vokal dan kritis dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa tata ruang bukan hanya soal membagi-bagi lahan, tapi soal menyelamatkan masa depan daerah.

“Mata air kita bukan cuma di enam kecamatan! Kenyataannya jauh lebih luas dan berharga. Tapi kenapa yang terdata resmi cuma segitu?,” tegas Lila penuh penekanan.

Baca Juga :  Lawan Perkawinan Anak, Pemprov NTB dan 15 Organisasi Wanita Satu Suara Selamatkan Generasi

Ia mendesak agar pemetaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh mata air yang tersebar di Bima. Bukan sekadar data, tetapi harus masuk dalam dokumen resmi RTRW agar dilindungi secara hukum. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kita tidak bisa terus biarkan sumber kehidupan kita jadi korban ketidakpedulian,” ujarnya.

Tak hanya itu, Lila juga menyoroti masalah klasik: sinyal lemah di desa-desa. Ia meminta pemerintah daerah mendata semua tower jaringan telekomunikasi yang sudah berdiri.

Baca Juga :  25 Anggota DPRD Kota Bima Dilaporkan ke Jaksa, Diduga Kerjakan Sendiri Proyek Pokir Bernilai Miliaran

“Kita harus tahu titik pastinya! Dari situ baru bisa kita temukan dan atasi area blind spot yang selama ini dikeluhkan warga,” katanya lagi.

Sebagai penutup, ia juga menegaskan pentingnya memasukkan jaringan irigasi So Kompon ke dalam RTRW. Menurutnya, keberadaan sistem ini vital dan harus diakui secara eksplisit dalam peta perencanaan wilayah.

Pansus RTRW dijadwalkan akan terus menggali pasal-pasal teknis lainnya dalam beberapa minggu ke depan. Harapannya, dokumen RTRW yang disusun bukan hanya menjadi peta ruang, tapi juga peta masa depan Kabupaten Bima.

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB