SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ajang balap dunia MotoGP Mandalika 2025 ternyata tak hanya menyedot perhatian para pecinta otomotif, tapi juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara curang.
Seorang pria berinisial MSU (34), asal Jawa yang tinggal di Lombok Tengah, diringkus Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram karena diduga menjadi otak pemalsuan stiker kendaraan VIP (Indonesia GP 2025) atau Car Pass VIP Indonesia GP 2025.
Pelaku ditangkap pada Senin (6/10/2025) di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, tempat ia menjalankan usaha percetakan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan resmi dari Tim Organising Committee Indonesia GP 2025 (ITDC-MGPA) yang masuk ke Polresta Mataram pada 3 Oktober 2025, bertepatan dengan hari pertama gelaran MotoGP.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter Ipda Imamul Ahyar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi usahanya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memproduksi stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A,” ujar Ipda Imamul Ahyar.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pemesan masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka dengan harga Rp50 ribu per lembar. MSU mencetak sendiri seluruh stiker palsu itu menggunakan peralatan percetakan di tokonya.
“Yang lebih mengejutkan, terduga mengaku sudah dua kali musim MotoGP berturut-turut membuat stiker palsu serupa, dan pemesannya masih orang yang sama,” tambah Ipda Imamul Ahyar.
Akibat ulah tersebut, pihak penyelenggara mengalami kerugian hingga Rp1,14 miliar, karena stiker palsu itu berpotensi disalahgunakan untuk mengakses area eksklusif di sekitar sirkuit. Dari lokasi percetakan, polisi mengamankan puluhan lembar stiker palsu bertuliskan ‘Indonesia GP 2025’ sebagai barang bukti.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.












