Bikin Stiker VIP Palsu MotoGP Mandalika, Pemilik Percetakan di Mataram Akhirnya Jadi ‘Tamu VIP’ di Sel Polisi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ajang balap dunia MotoGP Mandalika 2025 ternyata tak hanya menyedot perhatian para pecinta otomotif, tapi juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara curang.
Seorang pria berinisial MSU (34), asal Jawa yang tinggal di Lombok Tengah, diringkus Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram karena diduga menjadi otak pemalsuan stiker kendaraan VIP (Indonesia GP 2025) atau Car Pass VIP Indonesia GP 2025.

Pelaku ditangkap pada Senin (6/10/2025) di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, tempat ia menjalankan usaha percetakan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan resmi dari Tim Organising Committee Indonesia GP 2025 (ITDC-MGPA) yang masuk ke Polresta Mataram pada 3 Oktober 2025, bertepatan dengan hari pertama gelaran MotoGP.

Baca Juga :  BSSN Ungkap 5,5 Miliar Serangan Siber, UNRAM dan Wagub NTB Perkuat Pertahanan Data Digital

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter Ipda Imamul Ahyar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi usahanya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memproduksi stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A,” ujar Ipda Imamul Ahyar.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pemesan masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka dengan harga Rp50 ribu per lembar. MSU mencetak sendiri seluruh stiker palsu itu menggunakan peralatan percetakan di tokonya.

Baca Juga :  Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

“Yang lebih mengejutkan, terduga mengaku sudah dua kali musim MotoGP berturut-turut membuat stiker palsu serupa, dan pemesannya masih orang yang sama,” tambah Ipda Imamul Ahyar.

Akibat ulah tersebut, pihak penyelenggara mengalami kerugian hingga Rp1,14 miliar, karena stiker palsu itu berpotensi disalahgunakan untuk mengakses area eksklusif di sekitar sirkuit. Dari lokasi percetakan, polisi mengamankan puluhan lembar stiker palsu bertuliskan ‘Indonesia GP 2025’ sebagai barang bukti.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
PORWADA Wartawan Se-NTB Resmi Dibuka, Gubernur NTB Tak Hadir
Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Wartawan dan Seleksi Atlet Menuju Porwanas 2027
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:03 WIB

Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:46 WIB

Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB