Bengkel Ajaib di Kota Bima: Motor Masuk untuk Diservis, Keluar Jadi Barang Gadai

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima –
Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, dua warga diamankan terkait kasus penggelapan sepeda motor yang dilaporkan hilang sejak April lalu.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Imanuddin, S.H., bersama Katim AIPDA Rahmansyah, S.H.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Nur Istiqamah (45). Ia kehilangan sepeda motor miliknya saat ditinggal untuk diservis di sebuah bengkel di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, pada 12 April 2025.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Handphone di Kota Bima Disergap Tim Puma

Motor Honda Vario warna putih tersebut diketahui dibawa oleh seorang pria berinisial AM tanpa seizin pemilik maupun pemilik bengkel. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial YL (29) di rumahnya di Kelurahan Paruga, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dalam proses interogasi, YL mengaku bahwa dirinya menerima motor tersebut sebagai barang gadai dari dua pria, yakni MDR dan AM. Tak lama kemudian, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap MDR di wilayah Lingkungan Sumbawa, Kelurahan Tanjung. Sementara itu, AM yang diduga sebagai pelaku utama, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Lagi Asyik di Kosan, Eh Digerebek! Pria Bima Dilaporkan Gadis Sape karena Diduga 'Main' Sama Anak di Bawah Umur

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario putih dari tangan YL sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Bagi pelaku utama yang masih buron, kami imbau segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tegas AKP Suratno.

Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota juga memastikan akan terus memburu pelaku hingga tuntas demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru