SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi seorang remaja asal Kecamatan Poto Tano berinisial W (16) terhenti di tengah jalan. Ia tak menyangka, saat tengah mengisi bahan bakar di SPBU Alas Barat, langkahnya justru dihentikan aparat kepolisian. Remaja ini ditangkap karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas seorang pria di Alas Barat yang mencurigakan dan diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar IPTU Harirustaman.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba segera mengerahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan. Hasil observasi cepat membuahkan hasil tim berhasil menemukan sosok yang dimaksud di SPBU Alas Barat, dan langsung melakukan penangkapan dengan dukungan personel Polsek Alas Barat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 pocket sabu seberat 5,61 gram brutto, 1 kotak sabun, 1 lembar tisu, 1 unit ponsel Android, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang kemudian diamankan di Polsek Alas.
“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengaku membawa sabu yang dibeli dari seseorang tak dikenal di Gang Bakso Malang, Dusun Stowe Berang, Kecamatan Alas. Transaksi itu dilakukan melalui komunikasi dengan iparnya, AA. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah KSB,” jelas IPTU Harirustaman.
Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi timnya untuk mengembangkan kasus lebih jauh, termasuk menelusuri jaringan pemasok narkotika di wilayah Alas dan sekitarnya.
Kini, pelaku remaja beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Tim Opsnal akan terus melakukan pengembangan guna menuntaskan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegas IPTU Harirustaman.