Belum Cukup Umur Tapi Sudah Cukup Nekat, Bocah 16 Tahun di Sumbawa Diantar ke Penjara Gara-gara Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi seorang remaja asal Kecamatan Poto Tano berinisial W (16) terhenti di tengah jalan. Ia tak menyangka, saat tengah mengisi bahan bakar di SPBU Alas Barat, langkahnya justru dihentikan aparat kepolisian. Remaja ini ditangkap karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas seorang pria di Alas Barat yang mencurigakan dan diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar IPTU Harirustaman.

Baca Juga :  Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba segera mengerahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan penyelidikan. Hasil observasi cepat membuahkan hasil tim berhasil menemukan sosok yang dimaksud di SPBU Alas Barat, dan langsung melakukan penangkapan dengan dukungan personel Polsek Alas Barat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 pocket sabu seberat 5,61 gram brutto, 1 kotak sabun, 1 lembar tisu, 1 unit ponsel Android, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang kemudian diamankan di Polsek Alas.

“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengaku membawa sabu yang dibeli dari seseorang tak dikenal di Gang Bakso Malang, Dusun Stowe Berang, Kecamatan Alas. Transaksi itu dilakukan melalui komunikasi dengan iparnya, AA. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah KSB,” jelas IPTU Harirustaman.

Baca Juga :  Diikuti 22 Negara, MXGP Lombok 2024 Kenalkan NTB Kepada Dunia

Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi timnya untuk mengembangkan kasus lebih jauh, termasuk menelusuri jaringan pemasok narkotika di wilayah Alas dan sekitarnya.

Kini, pelaku remaja beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Tim Opsnal akan terus melakukan pengembangan guna menuntaskan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegas IPTU Harirustaman.

 

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru