Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Respons cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Polres Dompu Polda NTB. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Khusus (Timsus) Polsek Kempo berhasil membekuk seorang pria berinisial SHL (41), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah toko kosmetik milik warga setempat.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 06.10 Wita, saat pemilik toko, Wulan Apriliati (22), hendak membuka usahanya. Ia terkejut mendapati pintu toko rusak, gembok hilang, dan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik serta perhiasan imitasi raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.975.000.

Tak menunggu lama, korban melapor ke Polsek Kempo dan menyerahkan barang bukti beserta keterangan awal. Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin segera memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin, S.H. memimpin penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan warga, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Sabtu (11/10/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita, tim bergerak ke rumah mertua pelaku di Dusun Wodi dan langsung mengamankan SHL tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Inilah Tiga Alasan Lombok NTB Nomor 1 Rekomendasi Tujuan Wisata Dunia Tahun 2025

“Penangkapan berlangsung cepat, aman, dan terkendali. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi solid antara anggota Polsek Kempo dan dukungan masyarakat,” ujar Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.

Dalam pemeriksaan awal, SHL mengaku beraksi bersama rekannya berinisial AG, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka beraksi dini hari sekitar pukul 04.00 Wita dengan cara memukul gembok menggunakan batu, lalu mengambil berbagai kosmetik dari toko korban.

Sebagian hasil curian disembunyikan di rumah pelaku sebelum dijual kepada warga seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Saat ini, SHL telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu AG dan menelusuri pembeli barang hasil curian tersebut.“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan memprosesnya secara profesional dan transparan serta terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.

Baca Juga :  Pemprov NTB Buka Seleksi KPID 2026-2029, Ayo Daftar Jika Merasa Punya Integritas dan Kompetensi

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah IPTU Nyoman Suardika.

Keberhasilan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran cepat aparat di tengah masyarakat serta penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Polres Dompu berkomitmen menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,”pungkas IPTU Nyoman Suardika.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru