Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Respons cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Polres Dompu Polda NTB. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Khusus (Timsus) Polsek Kempo berhasil membekuk seorang pria berinisial SHL (41), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah toko kosmetik milik warga setempat.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 06.10 Wita, saat pemilik toko, Wulan Apriliati (22), hendak membuka usahanya. Ia terkejut mendapati pintu toko rusak, gembok hilang, dan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik serta perhiasan imitasi raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.975.000.

Tak menunggu lama, korban melapor ke Polsek Kempo dan menyerahkan barang bukti beserta keterangan awal. Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin segera memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin, S.H. memimpin penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan warga, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Sabtu (11/10/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita, tim bergerak ke rumah mertua pelaku di Dusun Wodi dan langsung mengamankan SHL tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Surat Polisi Sudah Turun, Oknum Anggota DPRD NTB EL Terancam Dijemput Paksa Terkait Dugaan Kasus Tanah

“Penangkapan berlangsung cepat, aman, dan terkendali. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi solid antara anggota Polsek Kempo dan dukungan masyarakat,” ujar Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.

Dalam pemeriksaan awal, SHL mengaku beraksi bersama rekannya berinisial AG, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka beraksi dini hari sekitar pukul 04.00 Wita dengan cara memukul gembok menggunakan batu, lalu mengambil berbagai kosmetik dari toko korban.

Sebagian hasil curian disembunyikan di rumah pelaku sebelum dijual kepada warga seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Saat ini, SHL telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu AG dan menelusuri pembeli barang hasil curian tersebut.“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan memprosesnya secara profesional dan transparan serta terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.

Baca Juga :  Geng ‘Satu Jalur’ di Dompu Berulah Lagi, Hajar Teman Sendiri Hingga Luka Robek

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah IPTU Nyoman Suardika.

Keberhasilan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran cepat aparat di tengah masyarakat serta penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Polres Dompu berkomitmen menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,”pungkas IPTU Nyoman Suardika.

 

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Berita Terbaru