Anggota DPRD NTB Aji Maman Soroti Temuan BPK, Dana BOSP Rp313,47 Juta Belum Jelas Keberadaannya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB M. Aminurlah memberikan keterangan terkait temuan BPK RI atas pengelolaan dana BOSP di NTB dan meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil audit.

Anggota DPRD NTB M. Aminurlah memberikan keterangan terkait temuan BPK RI atas pengelolaan dana BOSP di NTB dan meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil audit.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025. Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) senilai Rp313,47 juta yang dinilai belum jelas keberadaannya.

Anggota DPRD NTB, M. Aminurlah, menegaskan bahwa setiap kerugian daerah yang terungkap dalam hasil pemeriksaan BPK wajib segera dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada temuan, ya tentu harus segera kembalikan. Pemprov harus kembalikan dulu kerugian negara itu,” tegas Aji Maman, sapaan akrabnya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu, Kota Bima) tersebut, DPRD NTB akan mengawal secara ketat proses tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK. Pengawasan akan dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, termasuk meminta penjelasan lebih rinci dari Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan.

Baca Juga :  Jurnalis Parlemen NTB Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat

“Nanti kita akan pertanyakan tim TPKD-nya,” katanya.

Selain fokus pada penyelesaian temuan BPK, DPRD juga akan mencermati pelaksanaan berbagai program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Nanti tentunya kita akan pertanyakan pada pembahasan dengan eksekutif. Sejauh mana program-program yang sudah berjalan tahun 2025 dalam pengelolaan keuangannya,” lanjutnya.

Aji Maman mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB agar segera menuntaskan setiap temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Menurutnya, penyelesaian temuan audit harus menjadi prioritas utama sebelum membahas agenda lainnya.

“Yang penting itu dulu. Sebelum yang lain, kita lihat hasil auditnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Nadirah Al-Habsyi Ucapkan Selamat kepada Pengurus PWI NTB 2025–2030: Momentum Baru Pers NTB Bangkit

Sebelumnya, BPK RI menemukan pengelolaan dana BOSP pada empat sekolah di NTB belum dilakukan secara tertib. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK juga mencatat dana sebesar Rp313,47 juta yang keberadaannya dinilai kurang meyakinkan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Atas temuan tersebut, BPK meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk segera melakukan pemulihan dana sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga auditor negara itu juga memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Aji Maman memastikan DPRD NTB akan terus mengawasi proses penyelesaian seluruh temuan hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau ada keuangan yang bergerak atau menjadi temuan, tentunya harus pemerintah kembalikan segera,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru